Bapenda Sinjai Lakukan ki Penandatanganan Kerjasama MoU
BugisPos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai melakukan penandatanganan kerjasama MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Sinjai, yang digelar di Aula kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (17/2/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Sinjai Asdar Darmawan bersama staf dan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya beserta jajaran.
Ajie Prasetya menjelaskan, bahwa salah satu tupoksi kejaksaan negeri sinjai khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara dengan melakukan kegiatan pendampingan atau pun tindakan hukum lainnya yang berkaitan denga keperdataan mau pun yang berkaitan dengan tata usaha negara.
Hal ini dilakukan, karena Kejaksaan Negeri Sinjai hadir ditengah pemerintah Kabupaten Sinjai ingin berbuat kepada masyarakat dan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau pun kemajuan Kabupaten Sinjai. Untuk itu, hubungan dan sinergitas antar lembaga atau pun antar instansi harus terus terjaga dengan baik yang manfaatnya bagi masyarakat dan Kabupaten Sinjai.
“Saya harap kinerja sinergitas antara kita antara kejaksaan negeri sinjai dengan bapenda Kabupaten Sinjai yang terikat dalam MoU ini bisa lebih meningkatkan kontribusi atau pun pendapatan daerah,” ujarnya.
Tujuan dari kerjasama ini juga untuk menghindari adanya penyimpangan-pinyimpangan atau pun meminimalisir adanya ke keliruan-keliruan yang sehingga berdampak kurang baik bagi pemerintah sendiri mau pun masyarakat Kabupaten Sinjai sendiri.
“Kita harap setelah penandatanganan ini ada tindaklanjutnya, bukan hanya seremonial belaka,” tegasnya.
Sementara itu, Asdar Darmawan mengungkapkan bahwa dalam pandangannya kerjasama ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kami di Pemerintah Kabupaten Sinjai, khususnya di Badan Pendapatan Daerah dalam upaya kami untuk senangtiasa meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara umum, maupun khususnya di pengelolaan pendapatan daerah, karena salah satu bagian utama dari pengelolaan keuangan disisi pendapatan daerah adalah bagaimana kita bisa memberi kepasatian atau transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan keuangan secara umum.
Dengan terjalinnya kerjasama ini tentu kami bisa memperoleh pendampingan dan asistensi dari bapak kajari bersama jajarannya dalam hal pemberian pertimbangan-pertimbangan hukum misalnya, atau pun juga memberi bantuan asistensi terhadap upaya kami untuk senantiasa mensosialisasikan peningkatan kesadaran pengelolaan pendapatan asli daerah di Kabupaten Sinjai.
“Itu nanti menjadi kesempatan bagi kita atau menjadi peluang bagi teman-teman kami di badan pendapatan daerah untuk bisa meningkatkan pelayanan kami dan mengoptimalkan pengelolaan pendapatan kita sehingga senantiasa memperoleh peningkatan dan memberi kontribusi yang baik bagi APBD Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.