HTTP Status[404] Errno [0]

Nurdin Abdullah Ditetapkan mi Tersangka Oleh KPK

28 February 2021 02:57
Nurdin Abdullah Ditetapkan mi Tersangka Oleh KPK
Penetapan ini dilakukan usai melakukan penyidikan Sabtu, (27/2/2021) selama kurang lebih 9 jam.

BugisPos — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan 3 tersangka kasus OTT di Sulsel, Sabtu, (27/2/2021) kemarin.

Penetapan ini dilakukan usai melakukan penyidikan Sabtu, (27/2/2021) selama kurang lebih 9 jam.

“KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam kasus ini ada tiga orang yaitu NA, IR dan AS.” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat konfrensi pers, Minggu, (28/2/2021) dini hari.

Dengan penetapan ini, KPK akan menahan ketiganya secara terpisah selama dua puluh hari kedepan.

Sumber : (Fadil/Ilh/IDEAtimes.id JAKARTA )

265 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya