Tauwwa, Disperkim Dan Pertanahan Enrekang Mengakomodasi 16 Unit Rumah Bagi Warga Kurang Mampu
BugisPos — Program pemerintah pusat rumah tidak layak huni yakni BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang di peruntukan bagi masyarakat kurang mampu berpenghasilan rendah merupakan program unggulan pusat
BSPS ini mendorong dan meningkatkan keswadayaan dengan memperbaiki kwalitas rumah-rumah yang dalam kondisi rusak di atas lahannya sendiri,
Untuk, anggaran nya sekitar 15 juta per rumah.
Suparman ST. Sekertaris Perkimta mengatakan perbaikan rumah tidak layak huni untuk Enrekang hanya dapat 16 unit saja, Tim verifikasi sudah turun lapangan melakukan survei dan pendataan bagi penerima manfaat dimana hanya 4 kecamatan yang dapat bantuan BSPS yakni kecamatan Bungin, Buntu Batu,Malua, dan Baraka..
Alhamdulillah program ini di rasakan lansung manfaatnya bagi masyarakat, ungkap Suparman kepada Wartawan di ruang kerjanya Jumat 8 Pebruari 2021
Lanjut Suparman ” selain rumah tidak layak huni, perkim juga punya program TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa) dan hal ini sangat di apresiasi oleh TNI dan Masyarakat, kegiatan tersebut setiap tahun di adakan ,nah tahun 2021 anggaran TMMD sebesar 400 juta rencana nya TMMD di fokuskan di Bule Desa Tallung Tondok Kecamatan Malua,TMMD ini akan membangun sarana ibadah (mesjid) dan bedah rumah anggaran nya bersumber dari DAU, “ungkap Suparman.
Sumber : M. Syafar