Balai Gakkum KLHK Periksa Incenerator DPLH Sulsel, ini Tauwwa Hasilnya
BugisPos — Tim pengawas lingkungan hidup dari Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun LB3 pada mesin incenerator milik DPLH Sulsel, Rabu (10/03/2021).
Pemeriksaan dilakukan secara teliti, mulai pagi hari sampai sore hari yang diakhiri dengan berita acara pemeriksaan.
Terkait pemeriksaan ini, BugisPos menghubungi Kadis PLH Sulsel Andi Hasdullah membenarkan dan ia berharap pengawasan tim PPLH itu hasilnya baik dan normal.
Menurutnya, karena kita sudah mengoptimalkan tatakelola sesuai regulasi yang ada dan kontrol ini adalah pengawasan reguler untuk memastikan pengelolaan yang tertib dan tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Hasdullah menambahkan bahwa limbah medis covid19 dari sejumlah rumah sakit di Mamminasata selama tahun 2020/2021 sebagian besar di musnahkan di tempat ini dan incenerator DPLH Sulsel berhasil menyumbang PAD lebih 6 milyar tahun 2020 melampauhi target sebesar 5 milyar.
Mesin incenerator milik DPLH Sulsel itu sendiri berlokasi dikawasan KIMA Makassar yang memang menjadi kawasan prioritas yang dimonitor seluruh aktifitas yang ada didalamnya.
“Kita berharap tatakelola pemusnahan LB3 yang berlokasi di Kima itu bisa menjadi model bagi yang lainnya,” tutup Hasdullah.
Tambah Hasdullah mengatakan komitmennya bahwa tentu semua rekomendasi dari hasil pengawasan itu akan ditindaklanjuti.