HTTP Status[404] Errno [0]

Plt Gubernur: Ayo mi Saatnya Kita Lakukan Vaksin

16 March 2021 19:52
Plt Gubernur: Ayo mi Saatnya Kita Lakukan Vaksin
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

BugisPos — Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendorong langkah untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Diketahui, vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini yang menyasar pelayan publik telah dimulai sejak awal Maret 2021.

Untuk meningkatkan capaian itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan Surat Edaran tentang Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang diteken tertanggal 16 Maret 2021.

Sebanyak 7 poin yang termaktub dalam surat edaran tentang akselerasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Diantaranya, dikatakan bahwa akselerasi vaksinasi massal dilaksanakan di kabupaten/kota di Sulsel dimulai pada tanggal 18 Maret 2021 sampai selesai. Akselerasi vaksinasi massal tersebut diberikan kepada guru/dosen, lansia, TNI, Polri, DPRD, Pejabat Daerah, pedagang pasar, pariwisata, sopir, ojek, taxi, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Pada edaran itu pula, diminta agar sosialisasi vaksinasi Covid-19 massif dilakukan, serta melakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Serta berupaya membuat inovasi layanan vaksinasi.

“Edaran ini untuk Bupati/Walikota serta segenap pimpinan instansi vertikal se Sulsel guna mempercepat pencapaian target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di provinsi Sulawesi Selatan khususnya bagi pelayanan publik dan lansia maka perlu dilakukan akselerasi pemberian vaksinasi massal di setiap kabupaten/kota di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Menurutnya, melalui vaksinasi Covid-19 ini, merupakan salah satu langkah untuk menekan penyebaran virus Corona. Bahkan dirinya pun membuktikan dirinya telah lengkap melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua kali suntikan.

“Mari dukung upaya Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Ayo, kita lakukan vaksin,” pintanya.

Editor : Syahrul

188 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya