Kejari Selayar Gelar ki Penyuluhan Lewat Program JMS di SMAN 1 Selayar
BugisPos — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar, melaksanakan penyuluhan Hukum, melalui kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMA Negeri I, Selayar, Rabu (18/3/2021).
Hal ini adalah program kegiatan Kejari Kepulauan Selayar, melalui Seksi Intelijen Kejari, yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari, La Ode Fariadin, SH, bersama Jaksa lainnya dan beberapa staf.
Dalam penyuluhan hukum di SMA Negeri I Selayar, Tim Kejari diterima secara terbuka oleh tim pengajar sekolah tersebut dan diikuti oleh beberapa siswa sekolah untuk bersama sama mengikuti penyuluhan hukum oleh program JMS tersebut.
“Kegiatan program JMS dilaksanakan oleh Kejari Kepulauan Selayar dalam rangka memberikan pembinaan masyarakat, agar taat dan sadar hukum,” katanya Kasi Intel Kejari, La Ode Fariadin, SH, melalui pesan singkat Whats upnya, Kamis (18/3/2021).
“Bah untuk kali ini, kami Kejari Kepulauan Selayar, mengedepankan kaum milenial atau generasi muda dengan harapan agar kaum milenial dan masyarakat pada umumnya kenal dengan hukum dan jauh dari hukuman,” ujarnya Fariadin.
Selain itu saat pelaksanaan penyuluhan kegiatan dilaksanakan kami tetap mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.
Sumber : Ucok Haidir
Editor : Syahrul