LSM Progress : Pak Wali, Jangki Hanya Resetting, Kalau Perlu Resletting Juga Pejabat Narkoba
BugisPos — Pasca penangkapan empat pejabat Pemkot Makassar terindikasi narkoba, memantik komentar berbagai pihak.
Salah satunya dari LSM Progress melalui Direktur Hukum dan Advokasi Andi Akbar Muchtar, SH berkomentar kepada BugisPos, Sabtu (24/4/2021) mengapresiasi kinerja Polri dan mendukung mengusut tuntas semua pejabat Pemkot terindikasi narkoba.
Akbar juga mendukung pernyataan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto akan mencopot pejabat pelanggar undang-undang.
“LSM Progress mengapresiasi kinerja polisi dalam hal ini Sat Res Narkoba Polrestabes yang berhasil membekuk empat terduga penyalahgunaan narkoba pada Jumat malam kemarin,” pujinya.
“Kami berharap bahwa penangkapan empat pejabat Pemkot Makassar ini, tidak berhenti disini saja, akan tetapi terus mengembangkan kasus ini. Siapa tahu ada lagi oknum ASN yang masih menggunakan barang haram ini, tentu pihak polisi telah mengantongi nama-nama lainnya,” ungkapnya.
“Masyarakat tentu berharap banyak kepada pihak aparat terkait kasus ini, tentu peran keempat pejabat ini, apakah cuma pemakai, pengedar atau bandar, tentu menarik kita tunggu perkembangannya,” lanjut mantan aktivis mahasiswa ini.
“Untuk memuaskan rasa keadilan masyarakat, kami dari LSM Progress meminta agar pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) segera melakukan tes urine kepada seluruh jajaran Pemkot Makassar, tentu waktunya acak agar tidak ketahuan,” pesannya lagi.
“Saya juga mendukung Wali Kota Makassar yang akan mencopot pejabat yang terjerat kasus semacam itu. Kalau perlu Pak Wali jangan hanya Resetting oknum pejabat yang terindikasi kalau perlu Resleting (Ritsleting, plesetan dari resetting) juga,” pungkasnya.