HTTP Status[404] Errno [0]

Ommale Karaeng, Bendahara Bawa Kabur Uang Sekwan : Makanya Jangan Di Intervensi

03 May 2021 13:36
Ommale Karaeng, Bendahara Bawa Kabur Uang Sekwan : Makanya Jangan Di Intervensi
Sekretaris Dewan (Sekwan) Jeneponto Muhammad Asrul mengatakan, bahwa terkait uang negara yang dibawa kabur oleh Preman karena dirinya merasa tertekan dari beberapa anggota DPR dan Bendahara.

BugisPos – Terkait dugaan penggelapan uang dalam jabatan yang disinyalir Bendahara Umum DPRD Jeneponto dengan membawa kabur uang negara sebesar Rp500 juta rupiah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Jeneponto Muhammad Asrul mengatakan, bahwa terkait uang negara yang dibawa kabur oleh Preman karena dirinya merasa tertekan dari beberapa anggota DPR dan Bendahara.

“Dalam kondisi seperti itu, siapapun pun bisa berbuat yang tidak masuk diakal karena tertekan. Wajar itu, sedangkan orang yang tidak bisa manjat tembok setinggi dua meter kalau dikejar anjing pasti bisa dilewati,” kata Muhammad Asrul.

“Saya anggap itu alami dan tak perlu dipersoalkan itu,” lanjut Muhammad Asrul.

Apa yang dilakukan oleh Preman yang merupakan bendahara umum di DPRD Jeneponto bukan contoh pertama. Menurut Sekwan, bahwa banyak contoh di Jeneponto dan sudah berapa bendahara yang lari.

“Makanya saya bilang tolong bendahara ini jangan ditekan, jangan diintropensi. Mungkin saya tidak diintorpensi tapi orang lain dia diintorpensi,” katanya.

“Makanya saya katakan sama bendahara baru. Bandahara baru tak satupun yang bisa kau dengarkan kecuali saya, tidak boleh ada yang tekan tekan dan segala macam,” tambah Sekwan dengan tegas.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa mengenai kaburnya Preman dengan membawa uang Rp 500 juta, Sekwan pun mengaku tidak tahu mengapa dia kabur. Sebab, begitu dana cair Preman tidak pernah lagi angkat telephone.

“Jadi kita tidak tahu ceritanya kenapa dia tiba-tiba menghilang kita juga telephone tidak ada jawaban ya kita nyatakan bahwa dia menghilang,” ujarnya.

Sejauh ini tutur Sekwan kepergian Preman belum ia ketahui. Namun, kasus tersebut sudah dilaporkan ke kantor Polres Jeneponto atas kasus penggelapan uang dalam jabatan.

“Tanggung jawab saya kan cukup melapor ke Polisi. Dan saya sudah laporkan,” imbuhnya.

Namun meski demikian, Sekwan bilang bahwa kasus ini sudah jelas tanggung jawab bendahara. Sebab, bendahara tugasnya menerima, menyimpan dan mengeluarkan.

“Kalau kita ini di bagian sekretaris tugasnya hanya sampai pada urusan administrasi. Dan setelah dana itu cair sudah beralih kepada bendahara. Kalau kasus ini tidak ada hubungannya dengan Pimpinan DPR,” tutup Muhammad Asrul.

234 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya