Kepala SMAN 9 Makassar Wajib ki Ikuti Pendampingan Selama 3 Tahun ke Depan
BugisPos — Drs. Andi Supardin Gading, M.Pd, kepala SMA Negeri 9 kota Makassar, yang secara mengejutkan lolos menjadi Kepala Sekolah Penggerak bersama 15 kepala sekolah lainnya di Sulsel.
Andi Supardin ditemui BugisPos di katornya SMAN 9, Jumat, 7/5/21, mengatakan, dirinya sebagai kepala sekolah penggerak, wajib mengikuti pendampingan selama tiga tahun dari tim ahli Kemendiknas, untuk melakukan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya dan mampu mengakselerasi sekolahnya untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Dikatakan, program harus dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga bisa mengaplikasikan Program Sekolah Penggerak di sekolahnya.
Program Sekolah Penggerak dari Kemendikbud ini, kada dia, merupakan bagian dari Merdeka Belajar episode ketujuh.
Program yang telah resmi diluncurkan pada Senin (1/2/2021) ini diinisiasi sebagai upaya melanjutkan dan mengembangkan kebijakan peningkatan mutupendidikan agar lebihmerata kepada lebih banyak sekolah dan daerah.
Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencangkupK ompetisi dan Karakter yang diawali dengan SDM yang unggul.
“Tentu program ini mempunyai kriteria khusus mengenai unsur pendukung untuk menjalankan Program Sekolah Penggerak kata Andi Supardin.
Putra Wajo ini menguraikan lebih lanjut, bahwa untuk masuk dan menjadi bagian dari Program Sekolah Penggerak ini, sekolah yang berminat akan diseleksi dari kepala sekolah yang mendaftar dan lulus seleksi.
Proses inilah yang telah diikuti Andi Supardin sehingga dinyatakan lulus dan dapat memenuhi beberapa syarat dengan kriteria umum dan kriteria seleksi, yakni :
Kriteria Umum meliputi :
Memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya 1 kali masa tugas ;
Terdaftar dalam data pokok pendidikan;
Membuatsuratpernyataan yang menerangkanpoin 1 di atas;
Melampirkan suratketerangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zataditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap 2);
Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementaraitu, kriteria seleksi Program Sekolah Penggerak adalah:
Memiliki tujuan/misi yang akan dicapai ;
Memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran ;
Memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring ;
Memiliki kemampuan membangun kerjasama ;
Berorientasi pada pembelajaran; dan
Memiliki kematangan etika.
Tidak berhenti sampai di situ, menurut Andi Supardin, para kepala sekolah, akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan selama proses berjalannya program Sekolah Penggerak. Pelatihan dan pendampingan tersebut akan dipandu oleh ahli-ahli yang sudah disiapkan dari Kemendikbud selama tiga tahun. Sehingga kepala sekolah penggerak tidak bisa dimutasi atau di berhentikan selama pendampingan. Para kepala sekolah yang mengikuti program ini akanmendapat banyak pelatihan.
Kepala Sekolah akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan terkait :
Pengembangan diri dan warga sekolah secara berkelanjutan ;
Kepemimpinan Pembelajaran ;
Pengelolaan dan Pengembangan Sekolah; dan
Penggunaan platform digital.
Andi Supadin menguraikan, bahwa program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepalasekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akanmengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Profil Andi Supardin
Andi Supardin adalah putra kelahiran Wajo, 11 Maret 1969. Dia lahir bertepatan dengan tepat ulang tahun Supersemar.
Andi Supardin yang saat ini berpangkat terakhir Pembina Tingkat I (IV) b, punya segudang prestasi. Antara lain prestasi yang pernah diaraih, yakni juara 2 Guru berprestasi tingkat Kota Makassar ; Juara 1 Lomba Inovasi Pembelajaran tingkat Nasional di Jakarta yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan.
Supardin juga adalah satu satunya Fasiliatator Nasional dari luar Jawa untuk Aplikasi Paket Aplikasi Sekolah (PAS) untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) 5). Dia juga fasilitator tingkat nasional untuk Pemanfaatan IT untuk pembelajaran, dll.
Andi Supardin juga adalah ketua Asosiasi Guru Fisika Sulawesi Selatan (AGFI SUL SEL), pembina Team ReaksiCepat (TRC) RAPIDA Sulawesi Selatan 2019-2020, dan pengurus ORARI lokal Makassar 2021-2024
Pendidikan :
1. S-2/Magister MAGISTER PENDIDIKAN PPS UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 31-12-2006 2.
2. S-1/Diploma IV FISIKA IKIP UJUNG PANDANG 11-03-1995 3.
3. Diploma II DIPLOMA II IKIP UJUNG PANDANG 27-07-1991
4. SMA Sederajat SEKOLAH PERTANIAN PEMBANGUNAN (SPP) SEKOLAH PERTANIAN PEMBANGUANAN 28-04-1988 5.
5. SMP Sederajat SMP NEGERI 1 SENGKANG 14-05-1985
6. Sekolah Dasar SD NEGERI 216 CALLACCU SENGKANG
Riwayat Diklat Kepemimpinan :
1. DIKLAT STRUKTURAL LAINNYA, 2016, GOWA, DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SULAWESI SELATAN KERJASAMA LPPPTK KPTK GOWA
2 DIKLAT STRUKTURAL LAINNYA 2004 MAKASSAR DINAS PENDIDIKAN PROPINSI SULAWESI SELATAN
Riwayat Jabatan :
1. GURU MADYA JF TERTENTU 01-04-2016
2. GURU MUDA JF TERTENTU 01-10-2000
3. Kepala SMA Negeri 9 kota Makassar
Riwayat Diklat Teknis :
Andi Supardin yang merupakan putra dari pasangan H. Gadingdengan Hj. Andi Pawellangi ini, pernah mengikuti diklat teknis berupa Education and Training Graduate Certificate 2020, Jakarta, APKASI dan YPAN (*)