Kapolres Enrekang Mengajak Tenaga Ahli Keagamaan, Sinergitas ki Membangun Moderasi Dalam Beragama
BugisPos — Bertempat di villa bamba puang Desa Bambapuang Kecamatan Anggeraja Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya,SH,S.Ik,MH hadir dalam kegiatan silaturahmi dan pembinaan Tenaga Ahli Keagamaan badan amil zakat nasional (baznas) kabupaten enrekang, Sabtu 08/05/2021
Turut hadir dalam giat tersebut Kepala Kementrian Agama Kabupaten Enrekang sekaligus yang membuka kegiatan, selain Kepala Kementrian agama juga hadir Ketua MUI, Kepala KUA Se Kabupaten Enrekang dan peserta tenaga ahli keagamaan (TAK) se kabupaten enrekang.
Dalam acara ini Kapolres Enrekang selaku pembawa materi dengan tema yang dibawakan adalah peranan kepolisian dalam mendukung pembinaan keagamaan di Kabupaten Enrekang.
Tema ini sangat penting karena merupakan sejalan dengan penerapan Tenaga Ahli Keagamaan dilapangan.
Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) selaku penerima materi dari Kapolres Enrekang, selain dari putra daerah sendiri dan ada juga dari luar Kabupaten Enrekang yang telah menuntut ilmu di perguran tinggi Makassar Sulawesi Selatan.
Kapolres Enrekang menjelaskan bahwa dirinya sangat mendukung dengan adanya acara kegiatan silaturahmi dan pembinaan Tenaga Ahli Keagamaan (TAK) melalui badan amil zakat nasional.
AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH selaku pembawa materi dalam acara tersebut mengatakan bahwa “keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat dan penyampaian pesan-pesan moral malalui media keagamaan merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh tenaga ahil keagamaan”.
Menurut Kapolres Enrekang bahwa “Kebangsaan dan keagamaan tidak dapat dipisahkan dalam berwarga negara” oleh karena itu ia berpendapat bahwa kita harus percaya dan yakin jika agama itu sebagai pembawa nilai yang yang baik bagi ummat.
Selain membawakan materi Kapolres Enrekang juga terdapat juga sesi tanya jawab dari peserta.
Tak lupa pula Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH memperkenalkan 2 program yang dibentuknya yaitu :
yang pertama program syiar ramadhan dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19. Program Ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian Preemtif & Preventif.
Program syiar ramadhan ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 03 TAHUN 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021.
Program yang kedua yakni Program anti pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti Balapan Liar (Bali), Knalpot Racing, Judi, Tawuran, Petasan, dan Minuman Keras (Miras) Dimana Pendekatan Kepolisian yg digunakan selain Preventif namun juga Represif secara selektif Prioritas, guna mewujudkan Enrekang maju aman dan sejahterah (Emas).
Kapolres juga menjelaskan tentang pelarangan mudik yang telah diberlakukan pemerintah saat ini, hal ini sejalan dengan surat edaran menteri agama nomor 7 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik pegawai Kemenag.
laporan : syafar