HTTP Status[404] Errno [0]

Satres Narkoba Polres Lutim Ciduk ki satu Tersangka Narkoba

11 May 2021 13:37
Satres Narkoba Polres Lutim Ciduk ki satu Tersangka Narkoba
Pemuda (28) warga dusun harapan Desa Atuae Kec. Malili, Kab. Luwu Timur kembali diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Timur

Bugispos.com – Pemuda (28) warga dusun harapan Desa Atuae Kec. Malili, Kab. Luwu Timur kembali diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Timur, yang diduga terlibat peredaran barang haram jenis sabu-sabu, Senin (10/5/21) sekitar pukul 11.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tak lama kemudian
Satres Narkoba Polres Luwu Timur ke lokasi target sasaran.

Tiba di lokasi, Kasat Narkoba Polres Lutim AKP Joddi bersama tim opsnal resnarkoba Polres Lutim memimpin langsung penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kejadian tersebut di dusun harapan di Desa Ussu Kec.Malili Kab.Luwu Timur sekitar pukul 11.00 Wita.

Tersangka Heri Febrian (28) diringkus setelah ditemukan barang bukti.

“Adapun barang bukti 1 (satu) shacet plastik ukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,58 Gram ditimbang dengan shasetnya,” tegas Joddi.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Joddi mengatakan personilnya telah berhasil menangkap satu orang pemuda yang diduga penyalahgunaan barang haram jenis sabu.

“Iya, benar kami telah mengamankan Heri Febrian Pemuda (28) tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang beralamat dusun harapan Desa Atuae Kec. Malili Kab. Luwu Timur,” terang Joddi.

“Joddi menjelaskan penangkapan ini bermula saat mendapatkan laporan dari masyarakat, di lokasi tersebut di atas sering terjadi praktek tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu,” ungkapnya.

Setelah tim melakukan penangkapan kemudian di lakukan penggeledahan di rumah tersangka. Tim menemukan Barang bukti tersebut, di perlihatkan kepada tersangka dan ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Joddi. (Sila)

332 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya