HTTP Status[404] Errno [0]

Polres Maros Turunkan ki Ratusan Personil Pengamanan Pelaksanaan Idul Fitri 2021

12 May 2021 21:57
Polres Maros Turunkan ki Ratusan Personil Pengamanan Pelaksanaan Idul Fitri 2021
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon.

BugisPos — Kepolisian Resor Maros menurunkan ratusan personil pengamanan pada pelaksanaan hari raya Idul Fitri tahun 2021, Hal tersebut sesuai surat perintah Kapolres Maros yang ditanda tangani, Rabu (12/5/2021).

Sebanyak 408 personil pengamanan akan diturunkan untuk melakukan pengamanan disejumlah lokasi kegiatan dengan rincian kegiatan malam Takbiran 259 Personil yang akan berjaga dibeberapa titik diantaranya wisata Kuiliner PTB dan Batas Kota Kab Maros dan Makassar, khusus untuk pengamanan hari lebaran 33 Personil disiagakan pengamanan di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Maros, khusus Polsek jajaran juga menurunkan personil ditiap tiap masjid, selain itu Polres Maros juga menunrukan 50 personil untuk melaksanakan pengamanan antispasi kegiatan siarah Makam dan 66 Personil untuk melakukan pengamanan di gereja.

Kabag Ops Polres Maros Kompol Jasardi mengatakan “Sebanyak 408 personil pengamanan akan diturunkan untuk melakukan pengamanan disejumlah lokasi pada saat rangkaian perayaan hari raya Idul Fitri di Kabupaten Maros” katanya.

“Rinciannya pada malam Takbiran 259 Personil yang akan berjaga dibeberapa titik diantaranya wisata Kuiliner PTB dan Batas Kota Kab Maros dan Makassar, khusus untuk pengamanan hari lebaran 33 Personil disiagakan pengamanan di masjid Al Markaz dan masjid Raya Maros, khusus Polsek jajaran juga menurunkan personil ditiap tiap masjid, selain itu Polres Maros juga menunrukan 50 personil untuk melaksanakan pengamanan antispasi kegiatan siarah Makam dan 66 Personil untuk melakukan pengamanan di gereja” ujarnya Kabag Ops.

Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon juga menuturkan pihaknya akan melarang kegiatan pawai Takbir keliling di jalan jalan, menurutnya, larangan takbir keliling sejalan dengan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19, sehingga takbir hanya dilaksanakan di Masjid atau di Mushola, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Sesuai kebijakan yang ada, kegiatan takbir keliling dilarang untuk di laksanakan, guna menghindari kerumunan masa yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Hal ini harus dapat kita laksanakan, mengingat pandemi belum hilang ditengah-tengah kita” katanya Kapolres.

Terkait pelaksanaan Sholat idul fitri, Kapolres Maros juga menghimbau untuk sebisa mungkin dilaksanakan displin menerapakan protokol kesehatan khususnya dengan menjaga jarak dan memakai masker sesuai dengan kebiajakan pemerintah dan surat edaran Bupati Maros.

Editor : Syahrul

362 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya