HTTP Status[404] Errno [0]

Satgas RaiKa Kec Mariso, Pantau ki ketaatan ‘Tenant’ di Mall PIPO Terkait SE Walikota Tentang PPKM

20 May 2021 00:12
Satgas RaiKa Kec Mariso, Pantau ki ketaatan ‘Tenant’ di Mall PIPO Terkait SE Walikota Tentang PPKM
Patroli mereka untuk mengurai kerumunan dan sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan jam buka pemilik usaha.

BugisPos – Tim Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kecamatan Mariso, Kota Makassar, melakukan patroli wilayah, Rabu (19/5/2021). Mereka menyisir sejumlah tempat.

Patroli mereka untuk mengurai kerumunan dan sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan jam buka pemilik usaha.

Dipimpin oleh Co. Master MR Bapak Muh. Ikbal, S.KM., M.Kes, bersama Lurah Mattoangin ,Personil Polsekta Mariso, 5 org, Personil Koramil Mariso,5 org, Satpol PP BKO Mariso, 15 Org, Sat Linmas kec.Mariso 9 org.

Pengelola tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan tersebut diberikan teguran dan dihimbau agar menghargai aturan yang berlaku demi kebaikan bersama guna mencegah penyebaran Covid-19.

Co. Master Recover memberikan teguran kpd pengelola CAFE PORTICO. PIZZA E BIRRA dan CAFE TANAMERA yg berlokasi di areal Mall Pinisi Point agar mentaati Perpanjangan Surat Edaran Walikota ttg Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan pendisiplinan protokol kesehatan, memantau kegiatan temu kangen Smansa 88 di Mall PIPO lantai 3 dan memastikan giat sesuai dgn protokol kesehatan dan standby di bundaran CPI jl.metro tanjung bunga dan pantau kerumunan dan keramaian serta penerapan protokol kesehatan kepada pengguna jalan .

Pukul 23.00 WITA tim satgas RaiKa balik kanan ke Kantor Kec.Mariso, situasi aman dan terkendali.

311 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya