Antisipasi Kelangkaan Pupuk, Wabup A.Edy Manaf Undang ki Distributor Pupuk
BugisPos.- Pemerintah Kabupaten Bulukumba berkomitmen permasalahan kelangkaan pupuk tidak terjadi lagi di Kabupaten Bulukumba.
Banyak faktor yang menjadi kendala dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, sehingga Wakil Bupati A Edy Manaf bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, mengundang para distributor pupuk di Bulukumba untuk membahas permasalahan yang selama ini dihadapi pada tingkat pengecer distributor, pengecer dan kelompok tani.
Selain Kepala Dinas Tanaman Pangan, Emil Yusri dan jajarannya, empat distributor pupuk dihadirkan, yaitu Hj Hamrawati (CV Hidayat), Firman (PT GCS), Fajar Darussalam (PT Marina) dan A. Saso Guntur (PT PPI).
Pertemuan berlangsung dipimpin Wabup Edy Manaf di ruang Rapat Bupati Bulukumba, Jumat (21/5).
Pada pertemuan itu, Wabup A. Edy Manaf meminta para distributor menjaga mata rantai distribusi pupuk, dan meminta melakukan pengawasan pada tingkat pengecernya, sehingga tidak ada oknum pengecer yang menyalahgunakan wewenang seperti menjual pupuk bersubsidi diatas harga.
Mantan Anggota DPRD Provinsi ini mengaku heran, dia menerima laporan jika pada musim tanam di wilayah Kecamatan Gantarang, justru petani di Gantarang mendapat atau membeli pupuk di wilayah Bontotiro.
“Hal ini mengindikasikan ada mekanisme yang tidak beres yang harus dicarikan solusi bersama,” sebut A.Edy, sambil menambahkan, jika terjadi kelangkaan, maka berlaku hukum pasar, otomatis harga pasti naik.
Sementara itu Emil Yusri mengungkapkan, tahun ini ada perubahan mekanisme dalam proses pendistribusian pupuk bersubsidi. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyaluran pupuk dicatat secara manual.
Namun kata Emil, mulai tahun 2021 sudah menerapkan system online melalui aplikasi. Karena masih masa transisi perubahan aturan, sehingga menurutnya, system online ini menjadi salah satu kendala.
“Terbukti terdapat data penyaluran yang tidak berhasil diinput secara online, sehingga terdapat selisih kurang yang harus dibayarkan kepada distributor,” katanya.
Kendala yang dihadapi pada aplikasi tersebut, selain karena waktu penginputan yang kasip karena hanya 10, juga karena seluruh anggota kelompok tani harus berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika ada petani tidak terinput datanya dalam sistem, maka dia tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi. Inilah kemudian banyak petani yang belum paham, ia merasa berhak mendapat pupuk, tapi datanya tidak ada dalam aplikasi.
“Untuk diketahui data penerima pupuk bersubsidi itu diinput di ERDKK satu tahun sebelumnya dan ditetapkan oleh Kementerian Pertanian pada awal Januari. Penginputan untuk tahun 2022 akan dibuka kembali sekitar bulan Juli sampai September,” ungkapnya.
Distributor pupuk Hj Hamrawati mengakui kendala tersebut. Akibat sistem aplikasi penyaluran pupuk, banyak data penyalurannya yang belum sempat terinput dalam aplikasi, sehingga terjadi selisih kurang yang harus dibayarkan.
“Makanya data penyaluran yang menjadi selisih kurang itu kami serahkan kepada dinas,” katanya.
Sebagai solusi untuk masalah data selisih kurang tersebut, pihak Dinas Tanaman Pangan meminta seluruh distributor penyerahkan seluruh data lengkap penyaluran pupuknya.
Kemudian, pihak Dinas Tanaman Pangan akan melakukan verifikasi faktual kepada petani yang telah membeli pupuk tersebut dalam rentang waktu 7 (tujuh) hari ke depan.
Pertemuan dengan para distributor pupuk ini ditandai dengan kesepakatan bersama secara tertulis terkait penyelesaian permasalahan penyaluran pupuk tersebut.-(*)
Editor Suaedy