Dinas Perindagkop Wajo Waspadai ki Kedok Penipuan Pupuk Subsidi
BUGISPOS.COM, WAJO – Berbagai macam modus penipuan dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan.
Baru-baru ini, modus penipuan berkedok tawaran menjadi distributor rekanan pupuk bersubsidi dengan membayar sejumlah uang terjadi di wilayah Kabupaten Wajo, tepatnya di Kecamatan Pitumpanua.
Hal ini terungkap setelah salah seorang tokoh pemuda yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menyampaikan laporan kepada Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo.
Dalam laporannya, terungkap adanya sejumlah laporan masyarakat yang mendapat tawaran untuk menjadi rekanan distributor pupuk bersubsidi, dengan syarat harus menyetor sejumlah uang untuk keresmian perizinan.
Bahkan, terlampir juga surat izin yang ditandatangani Bupati Wajo, yang ditujukan kepada salah seorang korban inisial HM.
Menanggapi hal tersebut, Kepala dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, H. Ambo Mai, menyampaikan, jika pihaknya tidak pernah menerbitkan surat izin penjualan pupuk dengan format dan persyaratan seperti itu.
“Jika diperhatikan secara seksama, surat yang diperlihatkan oknum penipu kepada korbannya itu, formatnya tidak sama dengan format tata naskah dinas di Kabupaten Wajo” kata H. Ambo Mai. Minggu (23/5/2021)
Apalagi, lanjut Ambo Mai, nomor register tidak terdaftar di Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, ditambah lagi dengan tanda tangan Bupati yang ditempeli foto Bupati.
“Surat yang beredar itu, sama sekali bukan surat produk pemerintah Kabupaten Wajo,” tambahnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan surat atau rekomendasi yang tidak bisa dijamin keabsahannya seperti itu.
“Kami minta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya, jika mendapat tawaran seperti itu, silahkan berkoordinasi dengan kami atau pemerintah setempat. Untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi tentu ada prosedur dan persyaratannya,” kata H. Ambo Mai.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ambo Mai mengaku, akan segera menelusuri dan berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait.
“Kita akan segera menelusuri dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait misalnya Dinas Pertanian dan Pemerintah Kecamatan,” pungkasnya.