HTTP Status[404] Errno [0]

Sulsel Raih WDP, Ini mi Harapan dan Prinsip Kerja Inspektorat Sulsel

31 May 2021 14:54
Sulsel Raih WDP, Ini mi Harapan dan Prinsip Kerja Inspektorat Sulsel
Plt. Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief

BugisPos — Turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 menjadi Wajar Dalam Pengecualian (WDP) diterima Pemprov Sulsel sebagai pemicu kinerja pada tahun 2021.

Seperti disampaikan Plt. Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief ketika dikonfirmasi BugisPos, Senin (31/5/2021)

Menurutnya, opini WDP yang diberikan oleh BPK ini sudah menjadi hal yang harus diterima, namun itu menjadi acuan agar pada tahun 2021, Pemprov Sulsel meraih WTP kembali seperti 10 tahun sebelumnya.

“Arahan Plt. Gubernur pada coffee morning, tahun 2021 Pemprov Sulsel harus meraih WTP,” tegasnya.

“Selain itu kami tidak mau berseberangan dengan para OPD dengan menjadi sekedar pengawasan saja, maka paradigma untuk Inspektorat Sulsel kedepannya menjadi tempat konsultasi dari seluruh OPD yang ada di Pemprov,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Sulkaf melalui slide yang dikirimkan mengatakan paradigma pengawasan Inspektorat Sulsel berupa jaminan konsultasi, peringatan dini, menjadikan mitra kerja dan penyelesaian yang konstruktif dengan memegang prinsip lurus, tegas dan tidak gaduh.

Inspektorat Sulsel bertekad berubah menjadi lebih baik dengan prinsip-prinsip seperti dibawah ini :

1. Sapu kotor tidak dapat membersihkan, olehnya itu dibutuhkan keterbukaan, kejujuran dan kerja sama.
2. Pattepu memengi, Na mujamai. Labbireng mangkaga rioloe, na mangkaga ri munrie.
3. Pemimpin berhasil harus dapat menjaga mata, telinga dan mulut stafnya.

Sebelumya Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengarahkan para stake holder untuk mingkatkan tertib administrasi dan sistem pengawasan yang efektif dengan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawasan internal untuk memberikan peringatan dini dan ruang konsultatif sebagai langkah pengawasan dan pencegahan guna mengantisipasi pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi daerah. Tindak Lanjut atas seluruh rekomendasi/ saran-saran yang bersifat koreksi yang disampaikan dalam LHP BPK-RI Perwakilan Sulsel, tutupnya.

342 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya