HTTP Status[404] Errno [0]

Jadi saksi ki di KPK, Plt Gubernur : Diminta Keterangan Tambahan

02 June 2021 20:39
Jadi saksi ki di KPK, Plt Gubernur : Diminta Keterangan Tambahan
Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

BugisPos — Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Sebelumnya pada 23 Maret 2021 lalu, Plt Gubernur Sulawesi Selatan juga dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Iya, hari ini saya datang dipanggil sebagai saksi di KPK. Sama seperti yang pertama, kali ini permintaan keterangan tambahan,” katanya Andi Sudirman.

Dirinya pun tidak bisa merinci terkait perihal apa saja yang dipertanyakan oleh KPK. Menurutnya hal ini menjadi kewenangan KPK untuk menjelaskan.

Ia pun mendukung dan menghormati langkah proses hukum ini. “Saya juga ditanya terkait proyek yang saya hentikan karena tidak ada DPA dalam APBD Pokok. Saya jelaskan bahwa itu sudah sesuai. Selebihnya itu kewenangan penyidik KPK untuk menjelaskan. Kita menghormati proses ini,” tuturnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Ketiganya yakni Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah; mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat; dan seorang kontraktor Agung Sucipto.

Editor : Syahrul

488 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya