Rakor Pelaksanaan Pilkades Kapolres Tegaskan ki Perlunya Aturan Prokes Dan Cegah Pelanggaran Hukum
BugisPos — Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH, hadiri rapat pembahasan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak sebanyak 29 Desa se-Kabupaten Enrekang tahun 2021, Rabu (9/6/21).
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang DR. H. Baba,SE,MM, dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim.
“Pada pembahasan rapat ini bertujuan untuk satukan resepsi dalam menghadapi Pilkades 2021 agar pelaksanaan nantinya berjalan aman dan lancar” Ujarnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dra. Hj. Zubaedah Bando, M.AP mengatakan sosialisasi pemilihan pilkades di rencanakan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2021
Sedangkan Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menjelaskan tahapan Pilkades 2021 ini merupakan kegiatan politik di level yang terkecil.
“kita yang ada di sini harus betul-betul memahami tentang peraturan Pilkades tahun 2021 ini” katanya
Andi Sinjaya menambahkan ada beberapa hal yang perlu kita antisipasi terkait Pilkades 2021 seperti Intimidasi Politik, Money Politik dan kekosongan hukum.
Kemudian Pilkades 2021 ini dapat mengundang kerumunan, maka dari itu protokol Kesehatan Covid-19 harus lebih di tekankan lagi demi mengantisipasi penularan Virus Covid-19.
“Pilkades 2021 yang dilaksanakan nantinya, kita harus bisa menjadi contoh terbaik untuk wilayah Kabupaten lain” Kata Andi Sinjaya.
Perlu adanya bimbingan tekhnis dan pemahaman tentang peraturan Pilkades 2021 khususnya para calon kades dan Tim suksesnya.
“Kami Polres Enrekang beserta jajaran siap membantu dalam mengamankan berjalannya Pilkades 2021 agar berjalan aman dan lancar” Ujarnya
“Saya pribadi siap mempertaruhkan pangkat dan jabatan jika ada yang berani mengotori Pilkades 2021” Tutup AKBP Andi Sinjaya
Dalam kegiatan rapat pembahasan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di hadiri Sekda Kabupaten Enrekang DR. H. Baba, SE,MM, Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH,S.IK,MH., Kasdim 1419 Enrekang Mayor Inf. Alfred Tonak., Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dra. Hj. Zubaedah Bando, M.AP., Kasat Intelkam Polres Enrekang, Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang, Para Camat Se-Kabupaten Enrekang, Kabag Hukum Setda Enrekang, Kabid Pengembangan Kelembagaan dan Sosbud, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD dan Para Staf DPMD Kabupaten Enrekang.
laporan : syafar