Malam ini, Cafe di Kec. Mariso Dapat mi Teguran Keras dari Satgas RaiKa Mariso
BugisPos — Sejumlah pengelola dan pengunjung kafe, mendapat teguran dari tim gabungan satuan tugas pengurai kerumunan (Raika) dan master covid Kecamatan Mariso Juliaman,S.Sos dan Co. Master Mae Muh. Ikbal, SKM, M.Kes,, Sabtu (12/6/2021) malam.
Satgas Mariso Hari ini bergerak di mulai jam 21.30 ,Malam ini kembali dilaksanakan giat Patroli rutin , Satgas RaiKa diawali dengan apel kesiapan yg diambil oleh Perwira PengenDali Ipda Muh Tang yg dilaksanakan di Polsek Mariso yg turut dihadiri oleh Master Covid Mariso yang kompak bersama Co Master Covid Mariso, Personil Polsek Mariso, 4 orang, Personil Koramil Mariso 2 orang, Personil Satpol PP BKO Mariso 15 Orang, Personil Sat Linmasy kec.Mariso 3 orang, Staf Kec.dan Kel 7 orang.
Teguran dilakukan saat tim penggelar patroli dan memberikan imbauan ke pengunjung kafe, pemilik usaha yang beroperasi ALFAMIDI jl.Nuri, INDOMART jl.Nuri, CAFE SUDUT SENJA jl. Nuri, CAFE TULA jl. Nuri, CAFE ESPREZZA jl. H.A.Mappanyukki yg tidak mentaati batas waktu aktifitas hingga jam 22.00 dan Satgas RaiKa segera membubarkan aktifitas cafe yg menimbulkan kerumunan di wilayah Kecamatan Mariso.
Tim Satgas RaiKa Lanjut Bubarkan Kerumunan pe motor dan standby di Bundaran CPI jl.Metro Tanjung Bunga. Serta menghimbau penegakan protokol kesehatan melalui papan bicara.
Pukul 23.30 WITA tim satgas RaiKa balik kanan ke Posko Kec.Mariso, situasi aman dan terkendali