HTTP Status[404] Errno [0]

Panra’mi Sede, Heboh Laporan Keuangan Fiktif Rp12 Miliar di Kecamatan

19 June 2021 19:49
Panra’mi Sede, Heboh Laporan Keuangan Fiktif Rp12 Miliar di Kecamatan
Danny Pomanto

BugisPos – Lingkup Pemkot Makassar sepanjang tahun 2018 sampai memasuki babak awal kepemimpinan di 2021 ini, terutama di jajajaran kecamatan, begitu banyak persoalan yang muncul.

Yang paling heboh di masa lalu, ialah ketika sejumlah camat terpaksa ramai-ramai harus mengembalikan uang korupsi ke negara. Bahkan ada yang terpaksa harus masuk bui.

Kini kembali panra’mi sede (rusak lagi – red). Sebab Wali Kota Makassar Danny Pomanto, menilai ada laporan keuangan fiktif di lingkup kecamatan. Pihaknya telah melaporkan adanya wilayah yang telah menggratiskan iuran sampah. Namun ternyata ada oknum yang tetap memungut iuran sampah.

“Ini sebuah modus korupsi, ada kecamatan yang seolah-olah kasih bebas iuran sampah, nyatanya di bawah tetap dipungut,” kata Danny Pomanto dikutip dari tribun-timur.com, Jumat, 18/6/2021.

Selain itu, Danny juga mendapati sejumlah kecamatan yang melaporkan hasil keuangan fiktif terkait mobil pengangkut sampah atau biasa dikenal mobil tangkasaki.

Mobil tersebut dilaporkan telah mengangkut sampah, tapi kenyataan di lapangan justru terparkir dan tidak digunakan.

Bahkan anggaran bahan bakar tetap dikucurkan.

“Saya lihat mobil pengangkut sampah di kecamatan sepertinya disembunyikan, saya juga tidak tahu kenapa disembunyikan, seperti tidak digunakan, padahal anggarannya cair terus,” jelasnya.

Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menjelaskan dari temuan BPK itu adalah piutang persampahan. Dimana SKRD telah dikeluarkan namun tidak tertagih.

“Jadi macam-macam temuannya, mungkin tidak dikasi ke rumah tangga, atau belum dibayar tetapi karena SKRD telah dikeluarkan maka itu masuk piutang, itu temuan BPK,” katanya.

Olehnya, telah diperintahkan kepada seluruh camat dan lurah untuk melakukan penagihan kembali.

Sehingga bisa berdampak pada pemasukan pada PAD Makassar.

Menurut Zainal, ada beberapa kesulitan, karena disejumlah kecamatan kurang jelasnya penagihan, termasuk siapa dan dimana yang akan ditagih

“Jadi ini diminta untuk diperbaiki administrasinya, karena kalau tidak pasti tidak jelas juga siapa mau dia tagih, siapa yang mau bayar,” terangnya.

Temuan soal iuran persampahan, lanjut Zainal ditemukan sekitar Rp 2 miliar lebih.

Ia mengatakan, secara total ada sebanyak Rp 12 miliar temuan.

Pihaknya pun telah melakukan penelusuran lebih lanjut karena temuan BPK terkait pemeriksaan neraca laporan keuangan.

“Jadi hampir semua kecamatan yang ditemukan seperti itu. Apalagi BPK cuma memeriksa neraca laporan keuangan, kalau turun lapangan bisa saja menemukan hal lain,” tuturnya.(*)

599 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya