Matemija, Mendagri Marahi 19 Gubernur Soal Dana Covid-19
BugisPos — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pantas saja marah dan menyemprot 19 gubernur se Indonesia, termasuk Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Itu terkait atas lambannya penyaluran dana Covid-19 di wilayah mereka.
Mendagri melayangkan teguran tertulis kepada 19 gubernur terkait masih melempemnya realisasi anggaran penanganan Covid-19. Tito menyebut telah berulang kali diingatkan namun para kepala daerah ini belum juga berubah.
“Kita tegur karena karena realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 masih sangat rendah. Termasuk juga insentif nakes yang belum terealisasi dengan baik. Padahal dananya ada,” terang Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021).
Tito menyebut teguran tertulis itu disampaikan per Sabtu, kemarin, ke 19 provinsi. Ia mengatakan teguran tertulis termasuk peringatan keras karena jarang dilakukan.
“Kecuali kalau memang sudah disampaikan tapi belum berubah. Ya kita tegur tertulis,” ketus Tito.
Tito menyampaikan, dalam hal ini ia tak menyalahkan sepenuhnya gubernur. Karena bisa jadi gubernur tidak tahu angka angka realisasi anggaran. Yang mengetahui persis adalah BPKAD.
“Banyak gubernur di daerah itu justru tidak tahu berapa saldo anggaran. Nah di sinilah dibutuhkan komunikasi dan sinergitas agar semua saling mendukung,” tandas Tito.
Ke-19 gubernur yang ditegur tersebar hampir di semua provinsi. Dari Jawa, Sumatera, Sulawesi hingga Papua.
Di Jawa ada Gubernur Jawa Barat dan Yogyakarta. Sementara di Sulawesi ada dua gubernur kena semprot. Yakni Gubernur Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Kelambatan yang khusus terjadi di Sulsel, banyak yang menduga akibat kinerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang kurang maksimal.
Hal itu dapat dibuktikan pada penyaluran keuangan di pos lainnya yang juga terbilang lambat sehingga dikeluhkan oleh OPD. Karenanya banyak yang menginginkan agar Plt Gubernur segera mengganti pejabat berwenang di BKAD Sulsel yang mampu bekerja cepat.
Berikut 19 Gubernur dapat Teguran Tertulis Mendagri:
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumbar
3. Provinsi Kepri
4. Provinsi Sumsel
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Babel
7. Provinsi Jabar
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi NTB
11. Provinsi Kalbar
12. Provinsi Kalteng
13. Provinsi Sulsel
14. Provinsi Sulteng
15. Provinsi Sulut
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Malut
19. Provinsi Papua
(*/una)