Tauwwa, Pekerja Lingkup Baznas Enrekang Segera Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BugisPos – Ketenagakerjaan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang melaksanakan Rapat Koordinasi di Aula Kantor Baznas Enrekang, Rabu (28/7/2021) pagi.
Hal itu menindaklanjuti hasil Perjanjian Kerjasama yang akan mendaftarkan 1.000an pekerja sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk mendapat perlindungan sosial.
Pekerja itu terdiri dari Pengurus Baznas dan staf, Relawan Baznas, Guru Non ASN lingkup kemenag, Penyuluh Agama lingkup kemenag dan Non ASN kantor kemenag pada Program BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka akan dilindungi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ketua Baznas Enrekang, Junwar berharap dengan keikutsertaan 1.000an pekerja tersebut untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja yang ada di Enrekang dapat bekerja dengan aman dan tenang.
“Kami berharap para pekerja ini dapat merasa tenang dalam bekerja sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada pekerja yang kurang mampu dan Baznas turut serta dalam melindungi para pekerja,” kata Junwar, Rabu (28/7/2021) pagi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Irham Hasyim mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian kepada pekerja yang tidak mampu membayar iuran.
Sehingga segala resiko JKK dan JKM bagi pekerja yang telah didaftarkan Baznas akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.
“kami berharap baznas dapat melindungi para pekerja lainnya seperti petugas keagamaan yang diberikan insentif oleh baznas maupun pekerja2 lainnya yang dianggap rentan,” ujarnya.
Pada kegiatan ini turut hadir para wakil-wakil pengurus Baznas Kabupaten Enrekang dan staf BPJS Ketengakerjaan. (Syafar)