HTTP Status[404] Errno [0]

Jarrako, Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencuri Emas 30 Gram di Belopa Luwu

31 August 2021 20:20
Jarrako, Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencuri Emas 30 Gram di Belopa Luwu
Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan SH bersama personil Sat Reskrim Polres Luwu pada hari Jumat (27/8/2021).

BugisPos — Polres Luwu mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang disertai pemberatan di Perm. Zarindah, Kel. Senga, Kec. Belopa, Kab. Luwu yang terjadi pada Hari Jumat (06/7/2021) Sekitar Pukul 02.30 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan SH bersama personil Sat Reskrim Polres Luwu pada hari Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 17.00 Wita Bertempat di Lingkungan Batumurrung, Kel. Senga, Kec. Belopa, Kab. Luwu.

Berdasarkan informasi bahwa pada hari Jumat 06/7/2021 korban bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci dan menuju ke kampungnya di Desa Kaili, Kec. Suli Barat, Kab. Luwu.

Besok harinya sabtu (07/7/2021), kembali ke rumah kediamannya dan melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya korban kaget dan langsung masuk ke dalam rumah dan memeriksa barang-barang miliknya sudah banyak hilang dicuri.

Atas kejadian tersebut Korban NU (30) warga Perm. Zarindah Kel. Senga Kec. Belopa Kab. Luwu melapor di Polres Luwu dengan LP/83/VII/2021/POLDASULSEL/ResLuwu/Spkt, Tanggal 17 Juli 2021.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan SH mengatakan bahwa berdasarkan hasil lidik yang diperoleh di lapangan di ketahui bahwa pelaku pencurian tersebut yakni Salman Alias Salo’ (21) dan Asiz Jagar Alias Azi’ (15).

“Selanjutnya Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumah pelaku masing-masing yang bertempat di Lingk. Batumurrung, Kel. Senga, Kec. Belopa, Kab. Luwu,” tambahnya AKP Jon.

“Di rumah pelaku Salman Alias Salo (21) turut di amankan pula barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa di lengkapi dokumen, 1 (Satu) Unit Notebook Merk HP, serta 7 (Tujuh) lembar baju batik yang masih terbungkus plastik,” ungkapnya.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Luwu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya Jon.

Jon melanjutkan bahwa dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui kalau benar keduanya yang telah melakukan pencurian di rumah korban NU (30) saat itu, dan berhasil mengambil barang berupa 1 (Satu) Unit Notebook Merk HP, Emas dengan berat total 30 (Tiga Puluh) Gram berupa 3 (Tiga) buah gelang, 1 (Satu) buah cincin kawin, 1 (Satu) Buah kalung anak, 3 (Tiga) Buah Cincin anak, dan 2 (Dua) buah anting, serta paket berisi 7 (Tujuh) lembar.

“Berselang beberapa hari setelah kejadian barang bukti berupa emas seberat 30 (Tiga Puluh) Gram kemudian di jual oleh pelaku Salman Alias Salo’ bersama dengan istrinya Nursima (21) ke toko emas berbeda dan dari hasil penjualan emas tersebut, pelaku Salman Alias Salo bersama istrinya membeli 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Beat, 1 (Satu) Unit Handphone OPPO dan biaya perbaikan sepeda motor, sedangkan sisanya di gunakan oleh pelaku untuk bermain judi serta biaya sehari-hari kedua pelaku Salman Alias Salo dan Azis Jafar Alias Asi’,” ujarnya Jon menceritakannya.

Jon menambahkan bahwa dalam aksinya pelaku berhasil mencuri barang milik korban NU (30) berupa 1 (Satu) Unit Notebook Merk HP, Emas dengan berat total 30 (Tiga Puluh) Gram berupa 3 (Tiga) buah gelang, 1 (Satu) buah cincin kawin, 1 (Satu) Buah kalung anak, 3 (Tiga) Buah Cincin anak, dan 2 (Dua) buah anting, serta paket berisi 7 (Tujuh) lembar baju batik seharga Rp. 700.000; (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

“Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 26.000.000,- (Dua Puluh Enam Juta Rupiah),” tambahnya Jon Paerunan.

Diketahui Bahwa saat ini salah seorang pelaku Salman Alias Salo masih sementara menjalani penahanan di rutan Polres Luwu dalam perkara Tindak Pidana Pencurian lainnya. (*)

Editor : Syahrul

594 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya