Dewan Mintaki Pemkot Makassar Segera Usulkan Ranperda APBD-P 2021
BugisPos, Makassar– Pemkot Makassar belum juga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021 ke DPRD Makassar. Pasalnya, sudah masuk bulan September, artinya tersisa tiga bulan lagi program kerja bisa dijalankan.
Komisi A DPRD Makassar pun mendesak agar pihak pemkot segera mengusulkan Ranperda APBD-P agar bisa segera dibahas dan disahkan secepatnya.
“Soal RAPBD perubahan, kami masih menunggu pasti dari pemkot. Setelah itu dapat diajukan di komisi, mengingat penjadwalan yang tergantung dari arahan atas,” kata anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi, Sabtu 4 September 2021.
“Dokumennya itu belum masuk di DPRD ini, jadi kami juga berharap semoga segera dimasukkan dokumen perubahan tersebut,” tambahnya.
Sedangkan terkait monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja Pemkot Makassar, hal itu akan tetap dilaksanakan.
Hanya saja, menurut Kasrudi, itu belum bisa dimaksimalkan karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Untuk monev sendiri, kami tetap memonitoring sesuai dengan sebelumnya, dalam waktu triwulan. Sekarang kan masa covid juga ini, jadi berbeda dengan sebelumnya, hampir semua kegiatan belum maksimal dan terhambat juga karena pandemi ini,” jelas politisi Partai Gerindra ini.(Wi)