Bupati Andi Utta Tetapkan ki Tenaga Ahli, Ini Daftar Namanya.
BugisPos.- Sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat implementasi Visi dan Misi Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati H.A. Muchtar Ali Yusuf dan H.A. Edy Manaf. Bupati Bulukumba menetapkan Tenaga Ahli.
Dari lima orang Tenaga Ahli, empat orang berlatar akademisi dan satu diantaranya adalah profesional. Kelima Tenaga Ahli yakni Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H. M.H, sebagai Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Publik, Dr.Ir. Andi Irwan Nur, M. Env.st, sebagai Tenaga Ahli Bidang Perencanaan, Dr. Abd. Wahid, S.Pi, M.Si, sebagai Tenaga Ahli Bidang Sosial Ekonomi, A. Idham Pananrangi, ST, M.Si, sebagai Tenaga Ahli Bidang Infrastruktur, dan Dr. Sitti Mardiana Muin, S.Psi, M. Psi, Psycolog, sebagai Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Penetapan Tenaga Ahli Bupati tertuang dalam Keputusan Bupati Bulukumba Nomor : 188.45-374 Tahun 2021 Tanggal 20 Agustus 2021 Tentang Penetapan Tenaga Ahli Bupati Bulukumba.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba Daud Kahal menyampaikan hal tersebut melalui rilisnya.
Sesuai Keputusan Bupati Bulukumba tambah Daud Kahal, Tenaga Ahli memiliki empat tugas dan fungsi, yakni merumuskan dan menetapkan program kerja Tenaga Ahli, memberikan masukan dan pertimbangan kepada Bupati sesuai bidang tugasnya, memberikan saran dan masukan terkait permasalahan yang dihadapi perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.-( Rls/ Suaedy )