HTTP Status[404] Errno [0]

Matemi Bija, Putusan Majelis Hakim PN Selayar di Duga Ada Permainan Putusan Kasus Narkoba

17 September 2021 00:49
Matemi Bija, Putusan Majelis Hakim PN Selayar di Duga Ada Permainan Putusan Kasus Narkoba
Gambar Ilutrasi

BugisPos — Sidang Putusan Pengadilan Negeri Selayar, Kamis, 16 /9/2021, bertindak selaku Majelis Hakim Ketua, Bili Abi Putra, SH MH, Terkait Kasus Narkoba menuai protes dengan Terdakwa A. ER, (28 ) putusan Hakim ini di duga tidak profesional, dan berlebihan pasalnya, Jaksa hanya menuntut, 4 Tahun dikurangi dari masa pennagkpaan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar rupiah ) subsidair 3 ( Tiga ) Bulan, sedangkan Putusan Pengadilan Negeri Selayar 5 Tahun, Denda satu Milyar, Subsidair, ( Tiga ) bulan, namun yang menjadi pertanyaan, kok Teman A, ER,, yaitu Agus, dan Cahaya, serta, Putra, masih dengan Kasus yang sama, Dituntut Jaksa ,4 ,tahun dan tetap ditahan dan pidana Denda sebesar RP 1.000,000,000.- ( Satu Milyar rupiah ) Subsidair ( tiga ), bulan penjara, Kenapa majelis Hakim memutuskan vonis, hanya 1 tahun, Ada apa ?,

Kenapa, Agus , Caya, dan Putra, Hanya di vonis 1 satu tahun ?, Selain itu, teman rekan Andi Erwin Said Nurdiansyah, di vonis Hakim, 4, Tahun ( Subsidair, (tiga ) Bulan, sama tuntutan jaksa, ini lah yang menjadi pertanyaan keluarga terdakwa Ketika di temui beberapa media di pengadilan negeri selayar

Sementra Itu , Ketua DPD LSM LP-RI SULSEL imran hasan P Patomboni Angkat bicara ketika di temui beberapa media usai persidangan merasa kaget juga dengan keputusan ketua majelis hakim. Bili Abi Putra, SH MH, Kasus narkoba ini sudah lama berguir di persidangan dan sudah berapa kali juga penundaan tapi pas Agenda tuntutan 3 orang hanya di tuntut rendah yaitu 1 tahun sementara 3 lainnya di tuntut secara bervariasi antara 5 sampai 10 padahal tuntutan jaksa hanya 4 tahun ini harus kita telusuri ada apa dengan majelis hakim pn selayar kami duga ada permainan ini kok hakimnya tidak profesional dalam memutuskan ini harus di laporkan hakim nya ke MA kata imran

Sementara itu Mantan kasi pidum kejaksaan selayar, Mirdad Apriadi Danial, SH, yang perna menangani kasus ini sebelum di mutasi , dia mengatakan kepada media wartawan media ini, Lho kok bisa hakimnya putus begitu dengan nada heran

Lain halnya dengan Kasi intel kejaksaan selayar laode Fariadin SH kepada media di katakan
Klu Tuntutan jaksa 4 tahun itu paling minimal, kalau vonisnya dibawah 4 tahun bisa dicek pertimbangan hakimnya krna ada disparitas/perbedaan putusan antara 1 dengan yang lain,( Tim/UH,)

329 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya