Masuk di Balkot Makassar, Sebaiknya Perlihatkan ki Bukti Vaksinta
BugisPos – Berkunjung ke Balai Kota Makassar tidak lagi seperti biasanya. Hal itu dikarenakan beberapa aturan mulai diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Termasuk kewajiban memperlihatkan sertifikat vaksin atau bukti swab, jika
masuk ke Balai Kota.
“Nah, uji coba mulai hari ini. Untuk itu kalau belum vaksin bisa juga dengan melampirkan bukti swabnya yang berlaku 3 hari sejak swab,” terangnya Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan, saat di konfirmasi lewat WhatsAppnya,Selasa (21/9/21).
Dirinya berharap instansi pemerintah dan pelaku usaha menerapkan aturan ini untuk dalam mendukung program vaksinasi.
“Kita menargetkan 75% penduduk makassar sudah tervaksin dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyebutkan, pihaknya akan segera menghabiskan stok vaksin yang ada saat ini.
“Mudah-mudahan provinsi memback-up agar vaksin tidak habis. Insya Allah kita akan menghabiskan vaksin dalam waktu secepatnya,” jelas Danny sapaannya.
Danny menerangkan, pihaknya akan menggunakan teknis sapu jagad dengan menyisir orang yang belum divaksin.
“Vaksinasi kita sudah hampir 60. 59 persen hari ini,” jelas orang nomor satu Makassar tersebut, yang dikutip fajar.co.id pada Selasa (21/9/21).
Sementara itu dalam Inmendagri No. 44 Tahun 2021 tertanggal 20 September 2021, Kota Makassar telah ditetapkan untuk menerapkan PPKM Level 2 dengan target testing harian khusus Makassar 1.111 orang per hari.(Sila)