LSM Progress Dukung PWI Bawa Kasus ‘Becce’ ke Ranah Hukum
BugisPos — Setelah viral video oknum diduga melakukan pelecehan profesi. Wanita yang menyebut dirinya bernama ‘Becce’ itu memicu kemarahan semua pihak.
Tak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress juga ikut menyoroti kasus yang mencederai profesi wartawan yang merupakan pilar ke empat dari demokrasi.
Direktur Hukum dan Pendidikan LSM Progress kepada BugisPos, Jumat (1/10/2021) mengatakan bahwa kasus dugaan penghinaan profesi wartawan ini sangat memungkinkan dibawa ke ranah hukum untuk segera diproses.
“Kami bukan latah atau ikut-ikutan untuk berkomentar terkait kasus ‘Becce’, namun profesi wartawan itu, profesi luhur yang tugasnya mengontrol pemangku kebijakan di negeri ini. Wartawan juga itu mitra aktif bagi kami di LSM. Jadi luka bagi wartawan juga merupakan luka juga bagi kami,” ucapnya.
“Apalagi dalam salah satu potongan videonya, ikut melecehkan salah satu LSM, bahkan menambahkan kata, “Karena tidak dikasiko, jadi mauki kerjaki”. Bahasa itu tentu sangat tidak layak keluar dari mulut seorang wanita yang mengaku dihadapan para wartawan memiliki pendidikan lebih tinggi itu,” tegasnya lagi.
“Sekali lagi saya sangat mendukung sikap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk membawa kasus ‘Becce’ ini ke ranah hukum. Ini bukan sebagai aksi balas dendam atau semacamnya, akan tetapi sebagai pembelajaran bagi semua orang baik itu masyarakat umum maupun wartawan sekalipun agar tidak menghina profesi seseorang,” tambahnya.
“Selamat buat PWI yang membawa kasus ini ke ranah hukum, ewako,” tutupnya. (AWING)