Diduga Korupsi Proyek Septic Tank, LSM PROGRESS Layangkan Surat Aduan ke Polres Luwu Timur
BugisPos — LSM Progress melayangkan surat aduan terkait dugaan tibdak pidana korupsi pengadaan septic tank di Luwu Timur, Senin (11/10/2021)
Melalui Ahmad selaku Koordinator LSM Progress Luwu Raya kepada awak media mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi serta penelusuran kami sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat, dalam mengawal program pemerintah salah satunya dalam pembangunan septic tank individual yang tersebar di 15 Desa di kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan dengan nilai anggaran kurang lebih Rp. 8,3 Miliar yang bersumber dari APBN ( Dana Hibah ).
Yang mana, lanjutnya dari hasil penelusuran tersebut telah kami temukan adanya pengadaan septic tank yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mana pengadaan tersebut di motori Oleh PT. CMC.
Dalam Hal ini PT. CMC dalam mengadakan pengadaan septic tank diduga kuat tidak menggunakan bahan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau diduga memalsukan merek produk, merek bahan dengan sengaja dihilangkan / dihapus dengan cara di gurinda yang mana Septic tank tersebut terletak di 15 Desa di kabupaten Luwu Timur, ungkap Ahmad.
Dan bukan hanya itu, menurut Ahmad pipa yang digunakan oleh kontraktor dalam pekerjaan tersebut adalah pipa yang berkualitas paling rendah yaitu ( PVC – C – 3 ) yang sama sekali jauh dari Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Harusnya pihak Dinas PU Luwu Timur betul-betul melakukan kontrol melalui PPK nya, jangan ada kesan melakukan pembiaran. Dan dalam hal ini jangan salahkan masyarakat jika menduga dinas ada main mata dengan pihak perusahaan,” jelas Ahmad.
Tak Hanya itu, Ahmad Selaku Koordinator Luwu Raya LSM Progress juga dengan tegas mengatakan bahwa khusus dalam kasus ini, kami akan mengawal proses hukum nya hingga tuntas.
“Berdasarkan Hasil Temuan kami Selaku Lembaga Kontrol Sosial dari LSM PROGRESS, telah melayangkan Surat Laporan Pengaduan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke-aparat Penegak Hukum Polres Luwu Timur Guna untuk diproses lebih lanjut” pungkasnya