Oleh : Usdar Nawawi
Kodong, Nasib Pegawai Kontrak
BugisPos — Pegawai kontrak di negeri ini, boleh saja disebut bernasib tak menentu. Sekitar sepuluh tahun terakhir, pemerintah pusat mencanangkan pegawai kontrak menjalani tes, dan lahirlah istilah K2 dan K3, tapi hasilnya mereka yang dites itu nihil. Tetap saja jadi pegawai kontrak, entah kapan naik kelas jadi ASN.
Mereka pernah dijanji otomatis jadi ASN. Tapi janji tetap saja janji. Orang Bugis bilang : Janci mutaroe.
Belakangan, muncul lagi sikap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menginstruksikan semua daerah menghentikan menerima pegawai kontrak. Tapi banyak daerah yang mentang. Alasannya, tiap tahun banyak ASN yang pensiun, pegawai kontrak diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka.
Mengakali hal itu, Pemprov Sulsel mengubah nama Pegawai Kontrak menjadi Pegawai Magang. Yang puluhan tahun pegawai kontrak statusnya diubah jadi pegawai magang. Padahal yang namanya magang itu orang yang baru belajar.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, tak ingin meniru Pemprov Sulsel dengan nama pegawai magang. Danny lebih sreg dengan istilah Laskar Pelangi. Istilah pegawai kontrak diubah jadi Laskar Pelangi, atau Laskar Pelayanan Publik. Dan memang kesannya lebih dinamis, kren, dan inovatif. Boleh jadi ke depan, Laskar Pelayanan Publik ini akan menjadi contoh nasional. Yaaa, Danny kau lawan
Problem pegawai kontrak di Pemkot memang ada. Ada yang fiktif. Jadi, akibat kebijakan pusat itu, ditambah kasus fiktif, maka diubahlah nama jadi Laskar Pelangi, sekalian mereka tes ulang. Padahal mereka tak pernah dites. Laskar Pelangi yang baru juga mesti ikut tes.
Itu semua dilakukan Danny Pomanto, demi penataan ulang pegawai kontrak. Ya resettinglah juga, biar semuanya jadi tertib. Kira-kira begitulah adanya ***