Irwan Djafar: Serap ki’ Aspirasi Masyarakat Lewat Kegiatan Reses
BugisPos — Bagi setiap anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat, melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang Undang No.23 Thn 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dimana seluruh anggota DPRD Kota Makassar melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihannya masing masing.
Kegiatan reses ini tetap memperhatikan protokol krsehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Keviatan reses ini adalah reses pertama persidsngn pertama tahun sidang 2022/3022.
Hal ini dikatakan anggota DPRR Makassar dari Partai Nasdem, H irwan Djafar dalam kegiatan reses yang dilaksanakan, Jumat tgl 29/10/2021 di Jln. Sungai Tallo Kelurahan Pisang Utara Kec. Ujung Pandang Kota Makassar dihadiri Lurah Pisang Utara , Lisa, unsur kramanan serta para ketua ORW/ORT dan masyarakat.
Ditambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan yang disampaikan dalam reses ini akan dituangkan dalam laporaN kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Makassar selaku pihak eksekutif.
Diharapkan, aspirasi yang terhimpun ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Irwan Djafar mengingatkan, anggota dewan bukan dewa dan bukan penebar janji, kami datang untuk menyerap aspirasi untuk disalurkan ke pemerintah kota.
Lurah Pisang Utara, Lisa dalam sambutan singkatnya selain menhucapkan selamat datang, dsn juga berharap agar aspirasi warganya akan terwujud. (AB/fikar )