HTTP Status[404] Errno [0]

Mengharukan, Tahanan Narkoba Menikah ki di Masjid Namirah Polres Bulukumba.

01 December 2021 14:28
Mengharukan, Tahanan Narkoba Menikah ki di Masjid Namirah Polres Bulukumba.

BugisPos.- Cinta sejati ternyata tak pernah memandang status pasangannya. Inilah yang terjadi pada perempuan NA yang rela dinikahi kekasihnya AS, meski sedang mendekam di rutan Polres Bulukumba.

Dan proses akad nikah dipimpin penghulu Imam masjid Desa Garanta Kecamatan Ujung Loe Desa asal kedua mempelai Abdul Hamid.

AS pria asal Kecamatan Ujung Loe terpaksa mendekam di ruang tahanan Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat proses akad nikah berlangsung, sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu (1/12) di Masjid Namirah Polres Bulukumba, nampak kedua air mata pasangan ini berlinang dan membuat suasana menjadi haru. Keluarga kedua pihak pun terlihat bahagia bercampur edih, dan haru menyatu saat menyaksikan pernikahan itu, tak ketinggalan pula sejumlah penyidik Sat narkoba Polres Bulukumba ikut menyaksikan prosesi akad nikah ini.

Usai ijab qabul, terlihat NA mencium tangan AS yang sudah sah menjadi suaminya . Air mata dari keluarga yang menyaksikan kembali berlinang .

Sebagai suami, AS tentu menyesal. Ia sadar sebagai pengantin baru, seharusnya ia menikah dalam suasana bahagia di tengah keluarga dan bisa berbulan madu bersama istrinya. Namun karena kasus yang menjeratnya, ia terpaksa harus menjalani hukuman.

Kapolres Bulukumba AKBP. Suryono Ridho Murtedjo, S.Ik.,M.Si., melalui Kasat Narkoba Iptu Baharuddin S.Pdi., membenarkan salah satu tahanannya menikah di masjid Mapolres Bulukumba.

“Konsekuensinya begitu. AS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, kami tetap berikan kesempatan untuk melangsungkan ijab kabul di masjid. Bukan di rumah mempelai perempuan,” ungkap Iptu Baharuddin.-(*)

Editor Edy Moel

406 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya