HTTP Status[404] Errno [0]

Oleh : Usdar Nawawi

Nurdin Abdullah itu Baik, Sayang na Dia Kena Pancing

01 December 2021 04:58
Nurdin Abdullah itu Baik, Sayang na Dia Kena Pancing

BugisPos – Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA), diganjar hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan Tipikor di PN Makassar, Senin malam, 11 November 2021. Menyedihkan bagi banyak orang.

Ibaratnya NA bersama sejumlah orang lainnya berada dalam satu kolam besar, yang rada memendam hal yang sama, tetapi NA yang kemudian makan umpan di mata pancing. Dialah yang cokok KPK.

Itu takdir. Itu garis tangannya NA. Kematian, kelahiran, jodoh dan rezeki, adalah rahasia Tuhan. Dan rezeki bagi NA, ternyata di balik itu, ada peristiwa yang sampai mengubah arah perjalanan hidup seorang NA, betapapun dia seorang penggiat kemakmuran mesjid.

NA dari balik tahanan KPK, berpesan ke sang isteri tercinta, Lies Fachruddin, agar jangan pernah menyalahkan orang lain dalam masalah yang dihadapinya ini. Biarlah dijalani. Mungkin saja ini ujian dari Tuhan, atau apalah namanya.

Mungkin saja NA baru menyadari, bahwa dalam situasi memimpin 8 juta rakyat Sulsel, mestinya lebih ekstra hati-hati, jangan pernah memasuki perangkap atau menyentuh ranjau hukum. Mungkin saja gubernur lainnya mendapatkan yang jauh lebih besar dibanding NA. Tetapi cara mereka berbeda. Lebih cerdik, pandai. Aromanya terasa, tapi pembuktiannya susah. Mereka lihai menyembunyikan mata rantai jaringan suap, korup, gratifikasi, dan sejenisnya.

Nasi sudah jadi bubur, tak mungkin kembali jadi nasi. Hari-hari di balik bui selama 5 tahun ke depan akan dijalani NA, yang tentunya akan lebih mendekatkan NA pada Allah SWT. Bukan untuk membusuk di penjara. Dan bukan tak mungkin di waktu-waktu ke depan, NA bisa saja bebas karena suatu sebab yang tak terduga. Mungkin sajn. Sebab kehidupan itu sendiri adalah misteri. Tak ada yang tahu apa yang akan terjadi besok, lusa, dan seterusnya.

Bahwa apa yang dialami NA ini, hendaknya dijadikan contoh nyata bagi jajaran pejabat Pemprov Sulsel serta anak buah mereka, agar tak dicontoh. Berhentilah melakukan korupsi, suap, pungli, gratifikasi dan sejenisnya. Begitu juga para bupati wali kota dan jajarannya ke bawah, sepakatlah untuk menjauhi ranjau dan perangkap dari Undang-undang Tipikor itu. Cukuplah nikmati gaji, honor-honor, dan TPP itu. Lupakanlah itu fee proyek, dan hentikan yang namanya komitmen fee, sebab komitmen fee itu adalah tindakan ilegal yang merusak bangsa dan negara. Merusak ahlak, merusak perilaku bagi yang melakukannya. Uang fee proyek atau suap itu, bisa saja menjadi uang setan dimakan jin kafir.

Sungguh mengherankan memang, bila sudah paham korupsi, suap, pungli dan sejenisnya, itu salah, tapi masih juga dilakukan dengan senang hati. Apa hal seperti ini juga adalah tanda-tanda kiamat iya? Entahlah, tetapi bagi yang tertangkap dan diproses hukum, maka itu adalah peristiwa kiamat bagi pelakunya. Setidaknya, kiamat dari kehidupan sebagai ASN. Kiamat dari cibiran sinis dari orang-orang sekitar, Nauzubillah.

Artinya, bila tak ingin kiamat lebih cepat menimpa, jauhilah ranjau atau perangkap hukum Tipikor itu. Jangan mudah tergoda iblis. !!! ***

1013 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya