Ternyata Hoax Tauwwa Informasi Soal Pelaku Penculikan Anak Diamankan di Polsek Kajang
BugisPos.- Kepolsian sektor Kajang Polres Bulukumba mengamankan seorang perempuan yang diduga sakit gangguan jiwa.
Kapolsek Kajang Iptu Muh.Halim, membenarkan pihaknya telah diamankan seorang perempuan yang diduga sakit gangguang jiwa.
Menurutnya, perempuan tersebut awalnya diamankan oleh warga di pertigaan Desa Tambangan Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, pada hari Sabtu (25/12/21), sekitar pukul 21.00 Wita.
” Kemudian sekitar pukul 21.30 Wita, perempuan itu diamankan ke Polsek Kajang guna mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, karena telah beredar video dimedia sosial facebook yang menyampaikan bahwa dia adalah penculik anak – anak.
Dan sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, perempuan tersebut meninggalkan Mapolsek Kajang,” jelas Kapolsek.
” Jadi kami sampaikan kepada masyarakat bahwa video yang beredar tidak benar alias HOAX. Terkait postingan akun facebook atas nama Irma Erfian yang menulis โ Jagai Lalo Anak Kecil Ta Kodong ๐๐ป Pencuri Anak2 Di Dapat Di Kajang Kalimporo Sekarang Ada Di Polsek Jannaya laki2 Pakai Kudung katanya Orang Boneโฆsempat Masih bnyk Temanx,,Jaga baik2 anak Ta๐๐ป๐๐ปโ juga kami sampaikan bahwa itu tidak benar dan terkait penyampaian bahwa seorang laki – laki pakai kudung, itu juga tidak benar,” tegas Kapolsek Kajang
Menanggapi hal tersebut Kapolres Bulukumba Akbp Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si, menghimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap sesuatu yang belum jelas kebenarannya.
” Jangan terlalu cepat percaya sebuah berita di media sosial baik itu berupa video, gambar atau pesan,” pesan Kapolres.
Kapolres AKBP. Suryono juga menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam bersosial media.
” Jika melihat info baik gambar, video dan informasi lainnya di media sosial yang belum tentu benar, agar tidak ikut menyebarkan berita atau video dan gambar yang dilihat di medsos, perlu mencari tahu kebenaran berita tersebut sebelum disebar luaskan, karena dapat merugikan dan membahayakan seseorang yang diberitakan,” terang Kapolres.
” Mari bijak dalam menggunakan sosial media, namun tetap waspada terhadap segala sesuatu yang ada di wilayah kita masing – masing dan bila menemukan hal – hal yang mencurigakan agar segera melaporkan ke pemerintah setempat dan menghubungi pihak berwajib,” pesan Kapolres AKBP.Suryono.-(hms polres)
Editor Suaedy