Ini mi OPD di Bulukumba yang Berkolaborasi Tangani ki ODGJ Dapatkan KTP
BugisPos,- Pada akhirnya kita menjadi paham bahwa administrasi kependudukan untuk semua warga menjadi penting misalnya harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk.
Tidak terkecuali bagi warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tetap penting memiliki KTP karena sangat membantu untuk proses pengobatan dan penyembuhannya.
Hal ini dirasakan oleh keluarga Sunandar bersama anaknya Lismayanti yang status ODGJ. Karena pihak keluarga ingin anak dan ayahnya ini dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar maka dibutuhkan identitas keduanya.
Untuk itu pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kerjasama dengan Dinas Dukcapil melakukan percepatan penyelesaian kartu identitas dua warga Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujungbulu ini.
Endang Muliani dari Dinas Dukcapil menuturkan, untuk mempercepat penerbitan KTP, terjalin kolaborasi atau kerjasama Dinas Dukcapil, Dinas Sosial dan Dinas kesehatan dalam pelayanan terpadu kepada masyarakat Bulukumba yang mengalami ganguan jiwa atau ODGJ.
“Untuk melakukan perekaman KTP yaitu pelayanan perekaman Biometrik yang dijemput langsung oleh mobil Dinas Kesehatan yang selanjutnya dilaporkan Dinsos ke pihak Dukcapil untuk memastikan data kependudukannya online dan siap dilakukan perekaman KTP-el,” ungkap Endang Muliani.
“Lismayanti merupakan putri dari Sunandar yang keduanya mengalami gangguan jiwa. Keduanya akan melakukan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis,” tambah Endang saat penyerahan KTP Lismayanti, Senin 10 Januari 2022.
Pekan sebelumnya ayah Lismayanti, Sunandar sudah melakukan perekaman biometrik. Kini keduanya memiliki identitas KTP untuk digunakan berobat yang difasilitasi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Melalui program Dinas Dukcapil Bulukumba “Laraku Nyata” dan Adminduk Inklusif, maka Dinas Dukcapil akan terus menyasar pelayanan administrasi kependudukan bagi semua warga khususnya disabilitas dan ODGJ berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Sementara itu Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Hj Irawati menyampaikan bahwa saat ini Lismayanti sudah memiliki Kartu BPJS, sedangkan Sunandar sementara dalam proses pengurusan BPJS untuk digunakan berobat.
“Jika BPJSnya sudah selesai, maka Sunandar akan mendapatkan pengobatan dulu di rumah sakit Bulukumba, jika tidak ada perubahan maka keluarga akan merujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar,” terang Irawati.-(Rls)
Editor SL