Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulsel Adakan ki Pemusnahan Arsip
BugisPos — Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan mengadakan pemusnahan arsip inaktif dinamis, Senin (17/1/2022).
Pemusnahan arsip inaktif dinamis ini juga dihadiri oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Inspektorat dan Bagian Hukum dan Arsip Pemprov Sulsel.
Acara dimulai dengan doa yang dihantarkan oleh Chaidir Halid yang dilanjutkan oleh laporan dari Ketua Pelaksana, H. Suaib (Sekdis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan)
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan Moh. Hasan Sijaya, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekerjaan Arsiparis itu bukan pekerjaan simsalabim namun pekerjaan Lillahi Taala.
“Pembenahan arsip itu bukan hanya membereskan tumpukan kertas, bukan pekerjaan simsalabim, namun itu adalah pekerjaan yang membutuhkan keikhlasan,” ucapnya.
“Kalau mau sejarah kita terjaga, jaga arsip kita, kalau tidak mau bermasalah dengan hukum, jaga arsip kita,” pesannya.
“Performance suatu OPD dilihat dari tertib kearsipannya, penilaian WTP itu dilihat dari arsipnya,” tambahnya.
“Saat ini Depot Arsip kita di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi percontohan secara nasional dan sudah modern dan kita menjadi percontohan 54 OPD,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Drs. M. Firda menyebutkan bahwa arsip itu merupakan pembuktian sejarah
dan arsip itu merupakan pembuktian hukum.
“Jadi sangat penting menata arsip kita, juga kita tekankan tim work, sinergitas, sesuai tahapan dan harus ada target,” singkatnya.