Humas Dinas PU Tauwwa Rakor di Kominfo Makassar
BugisPos — Humas Dinas PU Kota Makassar, yang kini telah berubah nama menjadi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas PU Kota Makassar, hadir tauwwa pada rapat koordinasi seluruh PPID pembantu SKPD yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar, di Ruang Sipakalebbi Balaikota, Kamis, 20/1/22.
PPID Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis, menjelaskan, dalam rapat ini dibahas mengenai struktur PPID pembantu yang ada di masing-masing SKPD dan juga mengenai tugas dan wewenang PPID utama dan PPID Pembantu.
Juga terkait website resmi PPID yang rencananya akan dirilis guna memudahkan tugas PPID pembantu dalam menjalankan fungsinya, Jelasnya.
Dikatakan, berdasarkan amanat Permendagri No. 3 Tahun 2017 bahwa PPID Utama dijabat oleh Dinas Kominfo Kota Makassar dan PPID Pembantu ada di masing-masing SKPD atau UPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar yang bertujuan untuk menjawab seluruh permohonan informasi termasuk pengaduan.
Dan bagaimana mempublikasikan seluruh kegiatan dan kinerja masing-masing SKPD yang ada serta kinerja Pemerinta Kota Makassar pada Umumnya.
Terakhir, Ia mewakili Dinas PU mendukung adanya rapat koordinasi ini karena kegiatan ini merupakan upaya untuk nantinya Pemerintah Kota Makassar bisa lebih informatif dalam hal keterbukaan informasi publik.
Kita mampu mengimplementasikan sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi publik, dan undang-undang nomor 14 Tahun 2008, tutup Hamka (arul)