Wakili Kadis, Kabid Kearsipan DPK Sulsel Adakan ki Tauwwa Pemusnahan Arsip di Dinas PMD

01 February 2022 00:27
Wakili Kadis, Kabid Kearsipan DPK Sulsel Adakan ki Tauwwa Pemusnahan Arsip di Dinas PMD

BugisPos — Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sulsel Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd mewakili Kepala Dinas melakukan pemusnahan arsip dinamis dan inaktif pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin (31/1/2022).

Pada kegiatan pemusnahan arsip di Dinas PMD kali ini, arsip yang dimusnahkan adalah arsip dari tahun 2003 hingga 2015.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas PMD, M. Akbar mewakili Kadis PMD yang saat bersamaan membuka rapat PMD.

Menyambung hal tersebut, Dr. Basri demikian biasa disebut menyampaikan bahwa pemusnahan arsip inaktif dan dinamis pada Dinas PMD ini merupakan arsip yang sudah dalam proses pemeriksaan yang ketat dan teliti oleh para fungsional Arsiparis yang ada di Dinas PMD dan dibantu oleh Arsiparis dari DPK sendiri.

“Kembali saya sampaikan bahwa menjaga arsip kita itu sangat penting, karena baik atau tidaknya suatu OPD itu sangat tergantung dari tertib administrasi dan tertib administrasi itu dapat dicapai dengan bagaimana menjaga dan menata arsip kita,” ungkapnya.

“Saya baru sebulan menjabat Kabid Kearsipan sebelumnya saya kurang lebih 10 tahun di Dinas Pendidikan, awalnya saya berpikir bahwa arsip itu hanya tumpukan kertas usang yang disimpan di dalam lemari yang juga sudah lapuk dimakan rayap, ternyata tidak begitu. Depot arsip kita di DPK itu yang berada di lantai 3 sangat eksklusif dan juga sangat teratur susunannya. Semua arsip kita yang ada di sana sangat tertata dengan baik,” ungkapnya lagi.

“Jadi, jangan lagi sampai menyepelekan arsip kita. Saat ini sudah sekitar 8 OPD yang melakukan pemusnahan, jadi saya harap agar Dinas PMD ini juga memiliki ruang arsip tersendiri. Pengalaman yang lalu, apabila telah selesai kegiatan biasanya arsip kita abaikan, padahal pada saat pemeriksaan dari BPK maupun dari eksternal yang datang untuk memeriksa arsip kita, kita akan kelimpungan mencarinya. Hingga pada batas yang ditentukan, arsip itu tidak ada, maka itu bisa jadi temuan. Apa konsekuensinya, adalah kita bisa terjerat masalah hukum tentunya,” ucap Doktor di bidang Administrasi Pendidikan tersebut.

“Sekali lagi saya sampaikan agar kita betul-betul menjaga arsip kita. Arsip yang terjaga menjamin administrasi yang tertib, administrasi tertib tentunya menjamin kita terjerat dari masalah-masalah hukum,” tegasnya.

“Kami di DPK Sulsel akan senantiasa melakukan bimbingan dan tentu pelatihan bagi para fungsional Arsiparis yang ada di OPD-OPD, agar arsip-arsip kita dapat terjaga. Sekali lagi, Jaga Ki arsip kita,” kuncinya.

438 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya