KPU Bulukumba Perkenalkan ki Aplikasi Mobile LindungiHakmu
BugisPos.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, menggelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama tahun 2022, Selasa, (29/3) di Aula KPU Bulukumba.
Seperti rilis yang dikirim Harum, Koordinator Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bulukumba, bahwa kegiatan forum koordinasi PDPB dihadiri Bupati Bulukumba diwakili Kadis Dukcapil Andi Muliati Nur, Ketua dan Anggota KPU Bulukumba, Sekretaris KPU Bulukumba, pejabat mewakili Dandim 1411 Bulukumba, pejabat mewakili Kapolres Bulukumba, Kepala Kesbangpol, Bawaslu Bulukumba, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, para Camat se Kabupaten Bulukumba dan Pimpinan Partai Politik peserta pemilu 2019.
Pada kegiatan itu, KPU menyampaikan Progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan pertama (Periode Januari – Maret) tahun 2022.
Tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT secara terus menerus dan berkelanjutan.
Menyediakan Data dan informasi berkelanjutan mengenai data pemilih secara konprehensif, akurat dan Mutakhir.
Memutakhirkan Data pemilih dengan menggunakan Teknologi Informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan Data pribadi.
PDPB dilakukan terhadap Warga Negara Indonesia yang memenuhi Syarat sebagai Pemilih yaitu Genap umur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin
Tidak sedang dicabut hak pilihnya. Berdomisili di wilayah kesatuan Negara RI dibuktikan dengan KTP-el atau Suket dan tidak sedang menjadi anggota TNI/POLRI.
Selain itu KPU Bulukumba juga mensosialisasikan kepada peserta tentang Aplikasi mobile Lindungihakmu.
Aplikasi Lindungihakmu, yaitu aplikasi berbasis webdesk dan mobile dalam pemutakhiran data pemilih, aplikasi yang menampilkan pergerakan data pemilih secara Nasional, Provinsi, Daerah, Desa/kelurahan.
Tujuan dari Pembuatan Aplikasi ini yaitu meminimalisir kecurangan atau potensi manipulasi daftar pemilih, pendekatan pemutakhiran ini memungkinkan pemilih untuk mengakses setiap saat data pemilih.
Memudahkan kerja secara tehnis dan berkelanjutan, data pemilih dapat terus menerus diperbaharui.
Meningkatkan kepercayaan Publik, kpercayaan publik atas penyelenggara merupakan salah satu indikator terwujudnya demokrasi yang utuh dengan mekanisme transparansi pada masyarakat maka partisipasi aktif akan meningkat secara signifikan.
Aplikasi Lindungihakmu ini menampilkan beberapa Fitur diantaranya Cek Status Pemilih/Cek NIK, Rekapitulasi Daftar pemilih Secara Nasional, Provinsi, Daerah, Desa/Kelurahan dan TPS, Daftar menjadi Pemilih Baru, Ubah Data Pemilih dan Pelaporan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selain itu Dasar pembuatan Aplikasi Lindungihakmu ini 3S-1T (Simple, Share, Smart dan Trush) Simple yaitu Aplikasi ini mudah digunakan dan dapat diakses oleh semua orang.
Share yaitu Informasi pada aplikasi ini dapat diakses oleh lembaga penggiat dan Pengawas pemilu.
Smart yaitu memaksimalkan penggunaan IT. Kemudiian Trush yaitu dengan 3S Simple, share dan smart akan diperoleh kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik.
Dengan adanya Aplikasi Lindungihakmu ini, diharapkan akan memudahkan masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait data pemilih baik sebagai pemilih baru, ubah elemen data maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi. (*)
Editor Suaedy