HTTP Status[404] Errno [0]

Bawaslu Gowa Gelar ki Rapat Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

01 April 2022 22:10
Bawaslu Gowa Gelar ki Rapat Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas
Bawaslu Kabupaten Gowa

BugisPos– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Jum’at (01/04/2022).

Kepala sekertariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Jalaludin mengungkapkan tujuan kegiatan ini digelar untuk mengenalkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa tentang implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.

“Paling tidak dalam berlembaga, kita mengenal tentang apa itu Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas sehingga kedepan kita mampu mengimplementasikannya dalam pelayanan publik,” ungkapnya

Lebih lanjut, Jalaludin menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dan berintegritas.

“Ini bagian dari upaya kita untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan berkarakteristik, berintegritas dan tentunya harus berkinerja tinggi,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh juga berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, jajaran Bawaslu bisa lebih meningkatkan profesionalisme kerja.

“Harapannya jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa mampu melayani publik, netral dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik.” Harapnya.

Hadir dalam kegiatan ini pimpinan Bawaslu Kabupaten Gowa, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Juanto, Koordiv Hukum Humas dan Datin, Saparuddin, Koordiv SDM dan Organisasi, Suharli, Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni, Kepala Sekretariat Bawaslu Gowa Zulkarnain, dan Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum (PPPSH), Hatta Adam Fattah. (Wi)

654 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya