BugisPos– Kasubag Umum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Chairul Fahri memberikan klarifikasi terhadap tuntutan ratusan petugas taman (Brigade Taman) soal kejelasan gaji mereka.
Chairul menegaskan bahwa sejak saat Brigade Taman dirumahkan karena tidak ada anggaran, maka saat itu pula para petugas tidak diwajibkan bekerja dan tidak lagi digaji.
“Mereka kan dirumahkan. Nah dari situ, tidak mungkin digaji. Kan tidak kerja juga. Kalau tidak kerja, tidak mungkin dibayar,” ujarnya kepada wartawan edunews.id di kantor DLH Makassar, Rabu (18/5/2022).
Bersama petugas bagian keuangan, Chairul juga meluruskan adanya anggapan bahwa BPJS Brigade Taman tetap dibayarkan. Hal ini lantas menambah kecurigaan Brigade soal adanya gaji yang sengaja tidak terbayarkan.
“Kalau tidak digaji, tidak mungkin ada pembayaran ke BPJS. Sudah diluruskan bahwa ada kesalahan teknis di BPJS. Dikiranya Brigade masih termasuk, sehingga salah input,” ungkapnya
Lebih lanjut, Chairul menjelaskan bahwa pihaknya telah mengarahkan sekaligus mengakomodir para Brigade Taman untuk mengikuti seleksi Laskar Pelangi.
Adapun terkait kejelasan ataupun pengumuman penempatan bagi yang yang lulus seleksi, dia menekankan bahwa hal itu bergantung pada keputusan Walikota.
“Hal itu wewenangnya dikembalikan kepada Walikota, bagaimana keputusannya. Kami cuma bisa menunggu keputusan pimpinan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pekerja yang tergabung dalam Brigade Taman menggencarkan aksi protes ke Pemkot Makassar.
Sejak dirumahkan pada akhir tahun 2021 lalu dan diarahkan mengikuti seleksi Laskar Pelangi, mereka mengaku belum mendapatkan penjelasan terkait arah hasil seleksi tersebut dan kelanjutan pekerjaan mereka.
Brigade Taman pun menuntut kejelasan anggaran dari pemerintah kota, khususnya DLH, terkait gaji mereka selama dirumahkan.(Wi)