HTTP Status[404] Errno [0]

Kamase, BPK Sulsel Tampar Muka Sendiri

22 August 2022 10:14
Kamase, BPK Sulsel Tampar Muka Sendiri

Oleh : Usdar Nawwi

BugisPos, Makassar — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, sudah kehilangan muka di depan 8 juta rakyat Sulsel.
Mestinya Kepala BPK RI, menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Sulsel, atas perbuatan 4 anak buahnya yang mengunyah uang suap 2,8 miliar dari kontraktor pemenang tender, sebagai imbalan menutupi kebobrokan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Prov Sulsel tahun anggaran 2020.

Empat Pemerika BPK Sulsel telan suap lagi diumumkan di KPK Jakarta

Mungkin saja Edy Rahmat (ER) sudah puyeng tujuh keliling sebagai saksi di sidang kasus Nurdin Abdullah di PN Makassar, dia tiba-tiba membongkar aib sendiri, dengan mengatakan dirinya menyuap pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel, untuk menutupi potensi temuan BPK Sulsel.
Celakanya, empat tim pemeriksa BPK Sulsel itu kemudian dengan gampangnya disogok. Atau mungkin saja BPKnya sendiri yang minta disogok untuk ongkos memanipulasi hasil pemeriksaan, agar Pemprov Sulsel bisa bangga menerima penghargaan WTP dari BPK tahun 2020. Bahhh !!
Dengan dibongkarnya kasus suap tahun 2020 di BPK Sulsel ini oleh KPK, bisa saja masyarakat Sulsel menjastisfikasi, bahwa mungkin saja semua kabupaten/kota di Sulsel menyuap pemeiksa BPK demi mendapatkan penghargaan WTP (wajar tanpa pengecualian). Bisa saja diartikan ; semua senang, BPK Sulsel senang berdagang WTP, dan pemprov Sulsel bersama pemkab/pemkot cengar-cengir saat menerima penghargaan WTP.

Dengan fakta suap BPK Sulsel ini, tingkat kepercauaan masyarakat ke BPK Sulsel jadi anjlok. Tersungkur ke dalam comberan. Bila nantinya BPK menyerahkan WTP ke Pemprov Sulsel plus ke Pemkab/Pemkot se Sulsel, boleh jadi masyarakat cuma memandang sinis. Kebanggaan WTP jadi sirnah.
Maka Saya sarankan, nanti bila selanjutnya BPK Sulsel menyerahkan WTP ke Pemda, tidak usah dipublis. Diam-diamlah saja. Malu !!

Mestinya malu melihat ED pada tahun anggran 2020, mengumpul uang suap dari sejumlah kontraktor pemenang tender di PUPR Sulsel, dan uang itu diserahkan ke pejabat pemeriksa di BPK Perwakilan Sulsel.
Hasilnya ialah, KPK mentersangkakan ED yang kedua kali, dan mentersangkan empat pemeriksa Tim BPK, yakni Yohanis Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan, Wahyuddin, dan Gilang Gumilar.

Mereka ini terima suap miliaran rupiah, dan sudah dicemplungkan ke tahanan KPK di Jakarta.
Dari uang suap yang diistilahkan uang partisipasi kontraktor sebesar 1 persen dari nilai proyek, ED dapat 324 juta, Andi Sonny dapat 100 juta dipakai ongkos urus jabatan jadi Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara. Diluar itu, ke empat orang BPK ini mengemplang uang suap 2,8 miliar untuk mengamankan proyek infrastruktur di PUTR Sulsel
Mengapa ED yang mengelola langsung proyek PUTR ini, sebab dia juga Plt Kadis PUTR Sulsel, karena Kadis PUTR Sulsel saat itu, Rudi Djamaluddin, super sibuk jadi Penjabat Wali Kota Makassar.

Fakta suap di jajaran BPK Sulsel, ke-4 tersangkanya diumumkan KPK pada 18/8/22 ini, sesungguhnya adalah perbuatan yang sungguh-sungguh memalukan.
Harusnya institusi BPK malu Bukannya malah bangga pake rompi KPK **

630 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya