Tabe Karaeng, Dugaan Korupsi ri DPRD Jeneponto Lania Tersangka Beruna
Bugispos, Jeneponto- Meski Kejaksaan negeri Jeneponto kembali menahan dua orang tersangka pelaku dugaan korupsi dana operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pihak kejaksaan akan terus melakukan pengembangan kasus ini.
“Kejaksaan akan terus melakukan pengembangan dan mengumpulkan barang bukti baru dalam kasus ini,” Kata Kasubsi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejari Jeneponto, Alan Bastian,
Alam Bastian mengaku, tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini, akan ada tersangka baru.
“Dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dalam kasus ini,” jelasnya
Dari pegembangan pihak kejaksaan negeri jeneponto atas kasus dana operasional DPRD jeneponto tahun anggaran 2020, sudah menahan tiga orang terduga pelaku, yakni Mantan Bendahara DRPD Jeneponto Berinisial F, Mantan Sekwan DRPD Jeneponto berinisial MA, dan MF Pejabat Pembuat Komitmen.
Ketiganya ditahan karena merugikan negara negara sebanyak 2, 2 Milyar dari 17 Milyar anggaran dana operasioanl DPRD jeneponto yang dikuncurkan.