Matemija, Penolakan Pengukuhan Kerukunan Keluarga Karaeng Tanahberu Bulukumba Meluas
BugisPos, Bulukumba – Penolakan terhadap rencana pelantikan dan pengukuhan Kerukunan Keluarga Besar Dan Lembaga Adat Karaeng Sadjuang Dg Matasa Karaeng Tanahberu terus meluas dan menjadi perbincangan publik.
Selain keluarga pemangku terakhir Kakaraengan Tanahberu, Abdul Patta Karaeng Lolo Karaeng Tanahberu, yang melakukan protes, keturunan dua mantan Kepala Distrik Tanahberu sebelumnya juga secara tegas menyatakan penolakannya.
Mereka adalah keturunan Karaeng Andi Makkasolang Opu Lolo dan keturunan Gallarang Pagarra Daeng Mangemba.
Sejumlah spanduk bertuliskan penolakan terpasang di rumah keturunan dua mantan kepala distrik.
Di rumah Andi Rosani Karaeng Caya binti Andi Iskandar bin Andi Makkasolang Opu Lolo di jalan poros Bulukumba – Bira terpasang spanduk penolakan itu. Bukan hanya di jalan poros menuju tempat wisata Bira, di lorong-lorong terlihat sejumlah spanduk penolakan.
Salah seorang cucu mantan Kepala Distrik Tanahberu, Haji Sofyar bin Haji Lassa bin Pagarra Daeng Mangemba, mengaku, memasang tiga lembar spanduk di tiga titik berbeda.
Tiga spanduk itu dipasang di Lapangan Tokambang Bontobahari, depan masjid Raya Bontobahari, dan satunya lagi depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Bontobahari.
Itu dilakukan sebagai bentuk protes dan peringatan agar tidak ada yang seenaknya mengklaim secara sepihak bahwa hanya dia yang berhak menggunakan kata KARAENG TANAHBERU untuk nama kerukunan keluarganya.
“Kalau mau bikin kerukunan keluarga karaeng sajuang silakan, tetapi jangan gunakan nama Karaeng Tanahberu, karena banyak yang pernah memerintah di Distrik Tanahberu sebelum Karaeng Sajuang. Gunakan saja nama pribadi,” tegas H Sofyar.
Menurut H Sofyar, jika semua keturunan mantan kepala distrik yang pernah memerintah di Tanahberu mengklaim berhak menggunakan nama Karaeng Tanahberu untuk kerukunan keluarganya, maka itu sangat berpotensi melahirkan konflik sosial.
Itu, karena jauh sebelum Karaeng Sajuang memerintah sudah banyak tokoh yang memerintah, baik yang bergelar Gallarang maupun yang menyandang gelar Karaeng.
Termasuk salah seorang warga keturunan Tionghoa bernama Kinsang.
Belasan spanduk penolakan pencantuman nama KARAENG TANAHBERU pada Kerukunan Keluarga Karaeng Sadjuang itu terpasang di beberapa titik.
Bukan hanya di jalan poros menuju tempat wisata Pasir Putih Bira, tetapi juga di lorong-lorong. ***