Bawaslu Gowa Gencar ki Sosialisasikan Produk Hukum Bawaslu melalui Aplikasi JDIH Bawaslu
BugisPos– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh melakukan audiens dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Selasa (08/11/2022).
Audiens ini digelar dalam rangka sosialisasi aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu dan Penjajakan perjanjian kerjasama yang akan dilakukan Bersama Pemda Gowa.
Samsuar menjelaskan JDIH Bawaslu merupakan aplikasi yang memuat regulasi, informasi hukum dan produk hukum terkait dengan Pemilu dan Pemilihan
“Ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gowa untuk meminimalisir pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang,” jelasnya
Samsuar mengungkapkan dengan adanya aplikasi JDIH, ASN Pemda Kabupaten Gowa dapat lebih mudah mengakses informasi hukum terkait dengan Pemilu dan Pemilihan
“Aplikasi JDIH ini bisa diunduh pada google playstore masing-masing atau cukup mengirim pesan WhatsApp ke Layanan PARALLU Bawaslu Gowa dengan nomor +62 858-2786-3537 sehingga harapannya ASN bisa lebih Paham terkait dengan regulasi yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan, kedepan sudah tidak ada alasan ASN melanggar karna kurang pengetahuan terkait regulasi Pemilu dan Pemilihan,” ungkapnya.
Sekda Gowa, Kamsina yang ditemui diruangannya, mengapresiasi sosialisasi aplikasi JDIH ke Pemda Gowa, menurutnya ini penting untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN
“Kepada seluruh ASN untuk membuka aplikasi JDIH Bawaslu serta memperhatikan dan menjadikan bahan bacaan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” tutupnya.(Wi)