Tauwwa, Sebagai Bentuk Komitmen Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Gowa Masif Lakukan Sosialisasi JDIH
BugisPos– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa apresiasi perhatian Bawaslu RI atas kunjungan tim monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH Bawaslu yang memberikan banyak masukan, sehingga tata kelola JDIH Bawaslu Gowa makin profesional, informatif dan tersandarisasi sesuai ketentuan perundang undangan dan SOP tata kelola JDIH Bawaslu RI.
Usai ditinjau, jajaran Bawaslu Gowapun bergerak cepat dan merumuskan berbagai keperluan yang dibutuhkan terkait aksi sosialisai aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.
“Alhamdulillah setelah kunjungan tim monitoring JDIH Bawaslu RI, kami makin termotivasi untuk terus berbenah dan membumikan JDIH Bawaslu, dari hasil kunjungan yang memantau fisik keberadaan JDIH Bawaslu Gowa, juga memantau sarpras yang telah ada dan dinyatakan sudah sesuai standar,” jelas Samsuar Saleh, Ketua Bawaslu Gowa. Selasa, (8/11/2022).
Proses sosialisasi JDIH Bawaslu sendiri di kabupaten Gowa dengan melakukan sinergi sejumlah stakeholder diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa.
“Kunjungan tersebut menjadi pemicu semangat kami beserta jajaran untuk secara aktif turut mensosialisasikan JDIH Bawaslu Kepada masyarakat, yang juga berfungsi sebagai sarana pencegahan pelanggaran pemilu,” jelasnya lagi.
Bagi Bawaslu Gowa sendiri, program sosialisais JDIH Bawaslu sangat bermanfaat terhadap masyarakat luas yang ingin mengetahui tentang produk hukum terkait pemilu dan pilkada.
“Alhamdulilah, Bawaslu Gowa mendapatkan testimoni dari seluruh lapisan masyarakat, mereka salut terhadap program aplikasi JDIH Bawaslu,” tandasnya.
Bawaslu Gowa akan terus bekerja dan menginventarisasi berbagai keperluan dan tantangan dalam melakukan sosialisasi aplikasi JDIH.
JDIH Bawaslu memberikan pembelajaran tentang tertib adminstrasi, tertib manajemen lembaga dan kerja kerja kolektif kolegial.(Wi)