Panwaslu Kecamatan Diminta ki Fahami Regulasi Secara Komprehensif

24 November 2022 12:43
Panwaslu Kecamatan Diminta ki Fahami Regulasi Secara Komprehensif

BugisPos, Bulukumba,- Dalam menyamakan persepsi penanganan pelanggaran, Bawaslu Bulukumba menggelar fasilitasi penanganan pelanggaran penyelenggaraan tahapan pemilu di Hotel Anda Beach Bira Bulukumba, Kamis (24/11/2022).

Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bakri Abubakar menjelaskan jika kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan penerapan tentang Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

” Saya meminta agar sering membaca dan memahami aturan baru seperti Perbawaslu 7 Tahun 2022 dan PKPU yang baru termasuk membaca kembali UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, sehingga dapat memahami apa itu laporan dan temuan dalam penanganan pelanggaran pemilu,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Bulukumba juga meminta Panwaslu Kecamatan agar cepat memahami dan beradaptasi dengan ketentuan penanganan pelanggaran yang baru dibuat.

“Jadi, saya minta kita bersama-sama cepat belajar dan membangun pemahaman yang sama,” harapnya.

Ambo Radde merasa perlunya pelatihan praktik setelah memahami konsep penanganan pelanggaran dalam Perbawaslu yang baru, karena teman-teman adalah tonggak pengawasan dilapangan.

Perlu diketahui, kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran penyelenggaraan tahapan pemilu di ikuti Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan serta jajaran sekretariat Bawaslu Bulukumba. Turut hadir sebagai narasumber dari Polres dan Kejari Bulukumba.-(*/Suaedy)

188 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya