Pembangunan Gedung Pediatric ICU RUSD Wajo Diduga ki Tidak Sesuai Spesifikasi RAB

01 December 2022 23:13
Pembangunan Gedung Pediatric ICU RUSD Wajo Diduga ki Tidak Sesuai Spesifikasi RAB

BugisPos, Wajo — Pengerjaan pembangunan proyek Gedung Pediatric ICU ( PICU ) dari satuan Kerja ( Satker) Rumah Sakit Umum ( RSU) Lameddukelleng, kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo

Proyek Gedung pediatric tersebut dibangun dengan Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) – Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2022, dengan Nilai kontrak 3 Miliar lebih

Sekertaris Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Sulsel, Ahmad Nur, menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa sangat di sayangkan Anggaran yang sangat fantastik bisa tidak berkualitas dengan menggunakan material yang tidak sesuai dengan yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Dugaan penggunaan pasir sirtu, tanpa menggunakan kerikil / Chipping ( batu Pecah) bisa mengurangi ketahanan gedung tersebut, karena kekuatan saling menopan terhadap bangunan tersebut akan renggang, sehingga bisa menjadi tidak kuat.

“Jadi seyogianya setiap bangunan gedung atau rumah, terutama yang dasar bertingkat, harus mempergunakan pasir terpisah dengan kerikil karena dari ukuran material yang akan di aduk dapat di ketahui kuat tidak bangunan tersebut,”Jelas Ahmad Nur yang juga seorang pengacara

Lanjut Dia, Dalam RAB sudah di tentukan spesifikasi material yang akan di pergunakan dalam sebuah bangunan dan kapan melenceng dari juknis yang ada maka dapat di kategorikan sebuah pelanggaran dan perlu di tindak lanjuti oleh pihak penegak Hukum,” kata Ahmad Nur.

Selain hal di atas juga terdapat besi pada tiang salah satu sudut terputus dan tampak seakan besi tiang tersebut tidak tersambung, sehingga lambat laung dapat berpotensi akan goyang.

Pejabat Pembuat Komitmen( PPK) yang kami coba hubungi lewat whatsappnya tidak ada jawaban, kami juga mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, dr.Armin lewat whatsappnya.

“Saya tidak bisa kalau RS bukan kewenangan saya, Direktur langsung kita tanya” kata dr. Armin, melalui whatsapnya, Rabu, (30/11/2022).

dr.Armin hanya mengarahkan kami menghubungi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Lameddukelleng drg. A. Ela Hafid dan saat kami mencoba meng WA, mengatakan nanti kami komunikasi dengan PPTK dan PPKnya.

“Nanti kami komunikasi dengan PPTK dan PPKnya.,” tuturnya dalam sambungan WhatsApp pribadinya.

Ketika awak media menghubungi melalui pesan WhatsApp guna untuk konfirmasi mengenai dugaan ini, PPK , tidak memberi komentar dan respon apapun, hingga berita ini di muat serta ditayangkan.

Sesuai papan informasi Pemerintah Kabupaten Wajo Dinas Kesehatan, dana proyek yang dimiliki UPT Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukkeleng itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dengan total Rp. 3.113.876.000, dengan waktu pelaksanaan 149 Hari Kalender. Mulai Tanggal : 20 Juli 2022 Selesai – Tanggal: 15 Desember 2022 dengan Kontraktor Pelaksana : CV. ATHIRAH PRITAMA dan Konsultan Pengawas CV. IDEAWARNA KONSULTAN. (red)

Editor : Mahyul

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya