Matemija, Kuasa Hukum Keluarga Virendy Layangkan Somasi ke Rektor Unhas

27 February 2023 13:58
Matemija, Kuasa Hukum Keluarga Virendy Layangkan Somasi ke Rektor Unhas

BugisPos, Makassar – Sudah sekitar 30 hari berlalu peristiwa kematian Virendy Marjefy Wehantouw yang tewas penuh misterius saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) dengan rute Kabupaten Maros ke Kabupaten Gowa.

Kendati telah sebulan lamanya kepergian almarhum secara tragis dan penuh teka-teki, namun hingga saat ini, tak ada sedikitpun itikad baik dan rasa tanggung jawab yang ditunjukkan pihak panitia maupun Fakultas Teknik terhadap kematian seorang mahasiswanya dalam kegiatan yang pelaksanaannya resmi direstui dan bahkan dilepas pemberangkatannya oleh pejabat kampus.

Hal itu diungkapkan Direktur YK&Partner, Yodi Kristianto, SH, MH selaku kuasa hukum keluarga almarhum Virendy, Minggu (12/02/2023) siang ketika menjawab pertanyaan awak media tentang perkembangan kasus kematian Virendy yang menarik perhatian publik dan kini masih dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum Polres Maros.

Menurut Yodi, karena dinilai tidak adanya kepedulian dan rasa kemanusiaan serta terkesan melepaskan tanggung jawab dari peristiwa ini, maka pihaknya mewakili keluarga almarhum Virendy telah melayangkan Surat Somasi I bernomor PDT/005/YK/II/2023 tanggal 06 Februari 2023.

Dalam Surat Somasi I tersebut dikemukakan, dengan dasar belum pernah sekalipun pihak panitia secara kelembagaan mendatangi keluarga almarhum Virendy untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dan kepeduliannya, sehingga kuasa hukum memberikan peringatan kepada Rektor selaku pimpinan tertinggi di lembaga perguruan tinggi negeri tersebut.

Ada 4 (empat) poin yang ditegaskan kuasa hukum dalam surat somasi tersebut yakni, pertama, pihak kampus dipandang telah berbuat kelalaian yang menyebabkan anggota keluarga dari klien kami kehilangan nyawa. Ini karena telah memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai SOP dan melepas peserta Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT di tengah kondisi cuaca terbilang ekstrim.

Kedua, pihak kampus harus menyatakan kepada khalayak ramai bahwa siap bertanggung jawab terhadap kematian Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa jurusan Arsitektur di Fakultas Teknik.

Kemudian ketiga, pihak kampus harus memberikan santunan kepada keluarga atas kematian korban, dan juga menghentikan upaya menghalangi penyelidikan/penyidikan, memberi keterangan palsu hingga seakan cuci tangan dalam peristiwa ini.

Dan keempat, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, pihak kampus tidak memenuhi harapan dan tuntutan keluarga yang tertuang dalam surat somasi tersebut, maka akan dilaporkan ke pihak berwajib dan dituntut pertanggung jawaban baik perdata maupun pidana.

“Surat Somasi I buat Rektor tersebut sudah kami antarkan langsung ke Gedung Rektorat di Kampus Tamalanrea pada Senin (06/02/2023) dan diterima petugas atas nama Mahdon untuk selanjutnya diserahkan ke Rektor,” tukas Yodi.

Dihubungi terpisah, James Wehantouw selaku ayah almarhum Virendy, secara tegas menyatakan pula bahwa pihak kampus, Fakultas maupun Tim Investigasi/Komisi Disiplin, tidak pernah datang secara kelembagaan menemui keluarga untuk menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya.

Padahal saat berkoar-koar di pemberitaan sejumlah media hingga wawancara live (siaran langsung) di televisi nasional, Dekan Fakultas Teknik Prof Muhammad Isran Ramli dengan gamblangnya menyatakan bahwa pihak kampus maupun Fakultas segera mengunjungi keluarga almarhum untuk menunjukkan tanggung jawabnya kemudian membicarakan, mendengarkan dan memfasilitasi apa yang menjadi keinginan keluarga.

“Semua koar-koar Dekan FT maupun pejabat Humas di media itu omong kosong belaka dan terkesan hanya pencitraan saja untuk menjaga nama baik kampus. Sebab kenyataannya, tak pernah sekalipun pihak kampus secara kelembagaan datang menemui kami. Justru pihak kampus memperlihat sikap yang terkesan melepaskan tanggung jawab serta berupaya membungkam kasus kematian Virendy ini,” ungkap wartawan senior tersebut.

“Kami orang tua memasukkan Virendy ke perguruan tinggi tersebut dengan melalui perjuangan berat dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Kami serahkan kepada pihak kampus dengan harapan anak kami dididik dan dijaga hingga kelak menyelesaikan pendidikannya serta menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa,” tuturnya lagi.

Tapi kenyataan yang terjadi, Virendy pada Sabtu (14/01/2023) pagi kami temukan sudah terbujur kaku tak bernyawa di kamar jenazah Rumah Sakit Grestelina Makassar dengan tubuh penuh lebam dan luka. Kematiannya pun penuh misterius yang belum dapat terkuak sampai saat ini.

“Maka sirnalah harapan kami orang tua maupun seluruh keluarga besar, ibarat pepatah ‘sudah jatuh, ketimpa tangga lagi’. Kami hanya bisa bersedih, menangis dan menyerahkan kesemuanya itu kepada Tuhan YMK dengan keyakinan bahwa kebenaran pasti terungkap,” papar James.

“Mirisnya lagi, para petinggi kampus maupun fakultas seakan tak perduli dan lepas tanggung jawab serta terindikasi ikut berusaha membungkam kasus ini dan melindungi mahasiswanya (Panitia Diksar, Pengurus dan Senior Mapala 09 FT) dari jeratan hukum,” pungkas anggota Dewan Penasehat PWI Sulsel itu. ( james)

223 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya