Satgas Drainase DPU Makassar Tangkassi Kanal Jongaya
BugisPos, Makassar — Satuan Tugasnya (Satgas) Drainase Dinas Pekerjaan Hukum (DPU) Kota Makassar mengadakan giat pembersihan (tangkassi) sampah pada Kanal Jongaya Hilir, Kelurahan Tamarunang Kecamatan Mariso, Rabu (22/3/2023).
Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang PSDA dan Drainase Nurhidayat dan didampingi oleh Pejabat Fungsional Peningkatan dan Pemeliharaan Drainase.
Jumlah personil satgas Drainase yang diturunkan kali ini, sebanyak 18 orang yang dilengkapi peralatan
Perahu 1 unit, dump truck 2 unit dan Spider Excavator 1 unit.
Pembersihan kanal Jongaya Hilir ini, sebagai tindaklanjut instruksi Wali kota Makassar, Ir. Ramdhan Pomanto kepada Kepala Dinas PU Kota Makassar untuk membersihkan sampah di ruas kanal yang mengganggu keindahan kota.
Proses pembersihan di Kanal Jongaya Hilir dilakukan dengan menjaring sampah lalu dinaikkan dengan excavator ke truck untuk kemudian dibuang di TPA. Untuk giat pembersihan ini dimulai sejak pagi hingga siang hari.
Kepala DPU Kota Makassar Zuhaelsi Zubir menghimbau agar warga tidak membuang sampah pada drainase yang ada, hal ini untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.
“Kami menghimbau dengan sangat agar oknum warga tidak membuang sampah pada kanal dan drainase demi menjaga kebersihan dan estetika kota,” tegas Elsi lagi.